Kegaduhan tender proyek di Kabupaten Bungo belum juga reda. Kali ini, tekanan datang dari lembaga pengawas independen. Direktur Eksekutif TEGAR (Transparansi & Etika Gerakan Rakyat), Erwin Munas, mendesak Bupati Bungo Dedy Putra untuk membatalkan hasil tender Pustu Taman Agung yang dinilai sarat masalah.
Bukan sekadar membatalkan, Erwin juga menyerukan tindakan tegas terhadap Kelompok Kerja (Pokja) yang menangani tender tersebut. Jika terbukti lalai atau melakukan pembiaran atas pelanggaran aturan, katanya, Pokja harus dibubarkan dan diganti.
“Ini soal kepercayaan publik. Kalau awal pemerintahan baru saja sudah dibiarkan seperti ini, bagaimana nasib proyek ke depan?” kata Erwin kepada Jambi Link, Selasa (24/6/2025).
Sorotan ini tak muncul tanpa dasar. Tender proyek Pustu Kelurahan Bungo Taman Agung senilai Rp 662,9 juta dimenangkan oleh CV Abimanyu Jaya, meskipun Sertifikat Badan Usaha (SBU) milik perusahaan tersebut telah kedaluwarsa saat tahapan evaluasi dan penetapan pemenang berlangsung.
Detail Kronologi Proses Tender:
Tahapan | Tanggal | Status SBU |
---|---|---|
Upload Penawaran (13 Juni, 13.15 WIB) | ✅ Masih aktif | |
Evaluasi dan Klarifikasi (14–19 Juni) | ❌ Tidak berlaku | |
Penetapan Pemenang (19 Juni) | ❌ Tidak berlaku |
SBU yang digunakan CV Abimanyu diterbitkan oleh Aspeknas Konstruksi Mandiri, dan berakhir pada 13 Juni 2025.
“Sekadar aktif saat upload tidak cukup. Perpres 12/2021 dan Permen PUPR 14/2020 tegas menyatakan, seluruh dokumen kualifikasi harus aktif selama seluruh tahapan tender,” ujar Erwin Munas.
Menurut Erwin, pelolosan CV Abimanyu Jaya adalah cacat prosedural, bahkan berpotensi masuk ranah pidana pengadaan.
“Kalau Pokja tahu dokumen sudah kedaluwarsa, tapi tetap meloloskan, itu namanya pembiaran. Dan pembiaran bisa masuk unsur perbuatan melawan hukum,” tegasnya.
Ia merujuk pada Pasal 22 UU Tipikor, yang menyebut bahwa “Setiap orang yang dengan sengaja memasukkan keterangan tidak benar dalam proses pengadaan barang/jasa dapat dipidana.”
TEGAR mendesak agar Bupati tidak sekadar diam. Masalah ini, kata Erwin, bisa menjadi ujian integritas awal pemerintahan baru yang baru saja dilantik.(*)
Add new comment