Proyek Jalan Rp 8,5 Miliar CV Mitra Prima Utama Ditemukan BPK RI Bermasalah

WIB
IST

Proyek Peningkatan Jalan Simpang Pasar Sengeti – Desa Gerunggung – Desa Suak Putat (Batas Batanghari) yang dikerjakan CV Mitra Prima Utama (MPU) kini masuk dalam sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Hasil audit tahun 2025 mengungkap pekerjaan yang semula diklaim selesai 100% itu ternyata menyimpan masalah. Audit BPK RI menunjukkan proyek itu terdapat kekurangan volume pekerjaan.

Proyek yang bersumber dari DAK tahun 2024 ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 620/01/SP/DPUPR-BM/2024 tertanggal 19 Maret 2024. Nilai kontraknya mencapai Rp 8,58 miliar. Termasuk PPN 11%. Waktu pelaksanaan 180 hari hingga 14 September 2024.

Proyek ini dinyatakan rampung dan dibayar lunas. Pembayaran terakhir dilakukan lewat SP2D senilai Rp 2,49 miliar pada 29 Oktober 2024.

Namun, audit lapangan yang dilakukan BPK pada 20 Februari 2025 mengungkap fakta berbeda. Pemeriksaan fisik oleh tim BPK bersama PPK, penyedia jasa, konsultan pengawas, dan BPKAD menemukan kekurangan volume pada tiga komponen utama. Yakni Lapis Pondasi Agregat Kelas A. Laston Lapis Aus (AC-WC). Beton Struktur Fc'20 Mpa.

BPK menyebut ketebalan lapisan agregat melebihi batas toleransi. Sehingga pembayaran atas item tersebut seharusnya disesuaikan dengan koreksi harga satuan.

“Volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak. Maka kelebihan pembayaran harus diperhitungkan kembali berdasarkan faktor pembayaran yang dikoreksi,” tulis BPK dalam laporannya.

BPK merekomendasikan pengembalian kelebihan pembayaran atas proyek tersebut. Bupati Muaro Jambi diminta segera bertindak. Adapun isi rekomendasi BPK, antara lain agar Kepala Dinas PUPR dan Perkim memproses dan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran. PPK harus mengendalikan kontrak dan memeriksa hasil pekerjaan secara menyeluruh. PPTK diminta lebih cermat dalam laporan progres dan kelengkapan dokumen pembayaran.

Dalam tanggapan resmi yang tercantum di Laporan BPK RI, Kepala Dinas PUPR dan Perkim menyatakan sependapat dengan temuan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi. Pernyataan senada juga disampaikan oleh Bupati Muaro Jambi, yang menyatakan dalam audit BPK RI siap menjalankan semua arahan BPK.

Ini bukan kali pertama proyek jalan di Muaro Jambi terindikasi kekurangan volume. Sebelumnya, sejumlah proyek serupa juga ditemukan bermasalah pada item teknis seperti lapis agregat dan AC-WC.

Dengan sistem tender harga terendah dan kontraktor dari kualifikasi kecil, pengawasan teknis di lapangan kini jadi taruhan.

Dari data resmi SPSE, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 8,615 miliar. Dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 8,613 miliar. CV Mitra Prima Utama memenangkan tender dengan harga terkoreksi sebesar Rp 8.586.833.645,85.

Informasi TenderNilai
Pagu AnggaranRp 8.615.732.000
HPSRp 8.613.542.110
Harga Penawaran PemenangRp 8.586.833.645
Jumlah Peserta8 penyedia jasa
Jenis KontrakGabungan Lumsum & Harga Satuan
Lokasi ProyekSekernan, Muaro Jambi

Metode pengadaan menggunakan sistem tender pascakualifikasi satu file – harga terendah sistem gugur, tanpa reverse auction.

Proyek ini berada di Kecamatan Sekernan dan mencakup peningkatan ruas jalan strategis yang menghubungkan Pasar Sengeti, Desa Gerunggung, dan Desa Suak Putat hingga perbatasan Kabupaten Batanghari.

Ruas jalan ini kerap menjadi akses utama warga dari dan menuju wilayah Batanghari bagian barat, serta jalur distribusi komoditas pertanian dari wilayah pedalaman Muaro Jambi.

Meski dikhususkan untuk usaha kualifikasi kecil, tender ini tetap menuntut kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan pengalaman minimal satu proyek sejenis untuk nilai pekerjaan di atas Rp 2,5 miliar.

Tender ini juga mencantumkan ketentuan bahwa perusahaan baru boleh mengikuti tender semacam ini bila memiliki pengalaman konkret pada bidang pekerjaan serupa.

Kini publik menanti, apakah proyek senilai miliaran ini hanya akan berhenti di catatan audit, atau benar-benar ditindaklanjuti?

Waktu akan membuktikan. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.