Jejak CV Belisih dan CV Aji di Merangin: Menangi Proyek Rp 1,5 M, Kini Jadi Catatan Merah BPK RI

WIB
IST

Dua proyek pembangunan fasilitas olahraga di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menemukan adanya masalah. Proyek senilai total Rp 1,5 miliar lebih yang dikelola Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Merangin itu kedapatan mengalami kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan.

Dua proyek yang menjadi temuan BPK adalah Pekerjaan Tribun Lapangan Sepak Bola Semayo, Kecamatan Tabir, senilai Rp 895,4 juta dan Pembangunan Lapangan Futsal di Kecamatan Tabir senilai Rp 627 juta. Keduanya merupakan proyek tahun anggaran 2024.

Berdasarkan data hasil audit BPK yang diterima, ditemukan selisih antara nilai kontrak dengan hasil pemeriksaan fisik di lapangan. Akibatnya, terdapat potensi kerugian negara akibat kelebihan pembayaran kepada pihak kontraktor.

Untuk proyek Tribun Lapangan Sepak Bola yang dikerjakan oleh CV BMN, BPK menemukan kelebihan pembayaran mencapai total Rp 11.049.535,96.

Temuan ini tersebar di 12 item pekerjaan. Beberapa di antaranya adalah Pekerjaan Pasang Atap Seng Spandek. kelebihan bayar Rp 704.878,83. Pekerjaan Rangka Atap Hollow 20x20. kelebihan bayar Rp 231.028,42. Pekerjaan Atap Polycarbonate, kelebihan bayar Rp 838.871,22. Pekerjaan Lampu LED 50 Watt (Lantai 2). kelebihan bayar Rp 907.500,00. Pekerjaan Jendela/Ventilasi Kayu. kelebihan bayar Rp 818.706,57.

Detail proses lelang proyek Pembangunan Tribun Lapangan Sepakbola di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang berujung menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kini terkuak. Proyek senilai Rp 900 juta yang bersumber dari APBD 2024 ini dimenangkan oleh CV. Belisih Mahakarya Nusantara setelah melalui persaingan yang cukup ketat dengan 9 perusahaan lainnya.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Merangin, tender proyek ini dibuat pada 15 Juli 2024 oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora). Proyek dengan kode RUP 49238550 ini ditetapkan dengan nilai pagu paket sebesar Rp 900.000.000,00 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 899.959.200,48.

Metode pengadaan yang digunakan adalah "Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur" untuk kualifikasi usaha kecil, dengan syarat khusus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) klasifikasi BG008 (Bangunan Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga).

Tercatat ada 10 perusahaan konstruksi yang ikut serta dalam perebutan proyek tribun ini. Berikut adalah daftar peserta tender tersebut:

  1. CV. BELISIH MAHAKARYA NUSANTARA
  2. CV. TAMACHO BUILDING CONSTRUCTION
  3. CV. KESUMA CONSTRUCTION
  4. Teknindo HVAC Nusantara
  5. CV. HAFIZ JAYA
  6. CV. HELLEN
  7. cv. analis konstruksi
  8. CV. G A R D A
  9. CV. JIHAN KARYA UTAMA
  10. CV HIDAYAH PANGERAN CIMPAGO

Setelah melalui proses evaluasi, CV. Belisih Mahakarya Nusantara, yang beralamat di Jln. Syekh Maulana Qory, Kecamatan Batang Masumai, Kab. Merangin, ditetapkan sebagai pemenang. Perusahaan ini mengajukan harga penawaran dan terkoreksi sebesar Rp 895.410.080,23, dengan harga negosiasi akhir yang disepakati sebesar Rp 895.410.080,29.

Sayangnya, kemenangan dalam tender yang kompetitif ini tidak menjamin kualitas hasil pekerjaan. Sebagaimana terungkap dalam audit BPK RI tahun 2025, proyek yang dikerjakan oleh pemenang tender ini (di dalam laporan audit disebut CV BMN) justru meninggalkan catatan merah.

Sementara itu, pada proyek Pembangunan Lapangan Futsal yang dikerjakan oleh CV ABP, ditemukan total kelebihan pembayaran sebesar Rp 6.807.597,60.

Kelebihan pembayaran pada proyek ini berasal dari tiga item pekerjaan beton, yaitu Pekerjaan Balok B2 25/35 cm Beton Bertulang. Kelebihan bayar Rp 4.047.107,59. Pekerjaan Kolom 30/30 cm Beton Bertulang. Kelebihan bayar Rp 483.577,78. Pekerjaan Balok B1 20/30 cm Beton Bertulang. Kelebihan bayar Rp 2.276.912,23.

Setelah proyek tribun, kini giliran proyek Pembangunan Lapangan Futsal di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang ikut terseret dalam daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Proyek senilai Rp 627 juta dari APBD 2024 ini diketahui dimenangkan oleh CV. Aji Bangun Prakarsa setelah bersaing dengan empat perusahaan lainnya.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Merangin yang diakses Sabtu (11/10/2025), tender proyek ini dibuat pada 2 Juli 2024 oleh Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora). Proyek dengan kode RUP 49238548 ini memiliki pagu anggaran Rp 630.000.000,00 dan Nilai HPS Paket Rp 629.998.643,71.

Proses lelang menggunakan metode "Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur" dengan jenis kontrak Lumsum. Syarat kualifikasi usaha yang ditetapkan adalah kecil dengan kepemilikan SBU klasifikasi Konstruksi Gedung Hiburan dan Olahraga (BG008).

Dari total 5 peserta yang mengikuti tender, CV. Aji Bangun Prakarsa yang beralamat di Jl. Sapta Marga, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, keluar sebagai pemenang. Perusahaan ini mengajukan harga penawaran, harga terkoreksi, dan harga negosiasi akhir yang sangat tipis dari HPS, yakni sebesar Rp 627.003.607,03.

Berikut adalah daftar 5 peserta yang bersaing dalam tender tersebut:

  1. CV. AJI BANGUN PRAKARSA (Pemenang)
  2. CV. AISYAH PUTRA KARYA
  3. cv.fikri pratama
  4. cv. analis konstruksi
  5. CV. JIHAN KARYA UTAMA

Sesuai dengan data audit BPK tahun 2025 yang telah diberitakan sebelumnya, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana (disebut CV ABP dalam laporan audit, merujuk pada pemenang tender) ini ditemukan mengalami kelebihan pembayaran sebesar Rp 6.807.597,60.

Temuan BPK secara spesifik menyoroti kualitas dan kuantitas pekerjaan beton yang tidak sesuai dengan kontrak. Kekurangan volume ditemukan pada pekerjaan balok dan kolom beton, yang mengindikasikan pengerjaan tidak memenuhi spesifikasi teknis yang seharusnya.

Terungkapnya detail pemenang tender ini semakin melengkapi gambaran carut-marutnya pelaksanaan dua proyek fasilitas olahraga di Merangin pada tahun anggaran 2024. Kedua proyek, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masyarakat, kini justru meninggalkan jejak masalah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Merangin terkait temuan BPK RI ini dan langkah tindak lanjut yang akan diambil.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network