kelebihan bayar proyek

Jejak CV Belisih dan CV Aji di Merangin: Menangi Proyek Rp 1,5 M, Kini Jadi Catatan Merah BPK RI

Dua proyek pembangunan fasilitas olahraga di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 menemukan adanya masalah. Proyek senilai total Rp 1,5 miliar lebih yang dikelola Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Merangin itu kedapatan mengalami kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan.

Waduh! Proyek Rehab GOR Merangin Rp 828 Juta Jadi Temuan BPK RI 2025

Merangin - Proyek rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam audit tahun 2025, BPK menemukan adanya masalah dalam proyek senilai Rp 828 juta yang dikerjakan pada tahun 2024 tersebut, yang berujung pada potensi kelebihan pembayaran.

Menelisik Temuan BPK RI dan Proyek Bermasalah CV Zhafirah Mulia Mandiri

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2024, yang dirilis pada 2025, telah membuka kotak pandora carut-marut pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Zhafirah Mulia Mandiri (CV ZMM), sebuah perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Kayu Putih, Kota Jambi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI mengungkap adanya pola masalah serius dalam proyek yang dikerjakan oleh CV ZMM. Mulai dari temuan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga potensi kerugian uang negara.  

Selain Jalan Guguk, Audit BPK RI 2025 Ungkap 'Permainan' Volume di Proyek Jalan Rantau Suli Rp 10 M

Temuan-temuan proyek bermasalah menggelinding di Kabupaten Merangin. Usai proyek jalan Proyek Jalan Air Batu-Guguk, kini, hal serupa juga terjadi pada proyek jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi di Kabupaten Merangin senilai Rp 10,39 miliar.

Tak main-main, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada kontraktor.

BPK RI Temukan Kekurangan Volume Rp 1 Miliar di Proyek Jalan CV Keisha, Publik Desak APH Turun Tangan

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 soal kekurangan volume Rp1,03 miliar pada proyek Pengaspalan Jalan Dalam Kota Sarolangun memicu reaksi deras dari warganet. Di media sosial, berbagai komentar bermunculan, mulai dari sindiran pahit hingga desakan agar aparat penegak hukum segera bergerak.

Seorang warganet bernama Muhammad Nabiil menuliskan panjang lebar pengalaman getir dunia kontraktor. Ia menyebut bisnis konstruksi kini sarat risiko dan rawan jerat hukum.