FAKTA BARU Sidang Mantan Dirut PT PAL, Dari Aset Rp 155 M hingga Utang Pajak

WIB
IST

JAMBI - Sidang kasus yang menjerat mantan Direktur Utama PT Pelabuhan universal (PAL), Wendi Haryanto, terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jambi. Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin (13/10/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak tanggung-tanggung menghadirkan 10 orang saksi sekaligus untuk memberikan keterangan.

Para saksi tersebut berasal dari berbagai instansi, mulai dari perwakilan Bank BNI Kantor Cabang Palembang, Bank CIMB Niaga, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Kehadiran mereka bertujuan untuk membongkar detail pengelolaan aset dan keuangan perusahaan yang dipimpin oleh Wendi Haryanto.

Salah satu saksi kunci, Nelson Damani, yang menjabat sebagai Kepala Cabang KJPP, menjadi sorotan dalam persidangan. Ia diminta untuk menjelaskan proses penilaian aset PT PAL yang dilakukan pada tahun 2020 atas permintaan Bank BNI untuk keperluan lelang.

"Setelah menerima surat kerja dari BNI, kami bersama tim langsung melakukan survei dan penilaian aset PT PAL yang berlokasi di Sungai Gelam, Muaro Jambi," ungkap Nelson di hadapan majelis hakim.

Nelson merinci bahwa aset yang dinilai mencakup tanah, bangunan, mesin, serta sarana dan prasarana lainnya. Dari hasil penilaian tersebut, terungkap nilai pasar aset perusahaan mencapai angka fantastis.

"Hasilnya, nilai pasar aset perusahaan tersebut kurang lebih sebesar Rp155,73 miliar, sementara nilai likuidasinya sebesar Rp86,76 miliar," bebernya.

Selain soal aset, sidang juga mendalami kondisi keuangan perusahaan. Saksi lain, Wildani, seorang praktisi akuntan publik, memberikan keterangan mengenai audit laporan keuangan PT PAL untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2018.

Wildani menyatakan bahwa laporan keuangan PT PAL saat itu mendapatkan opini "wajar dengan pengecualian". Ia menjelaskan ada dua poin pengecualian utama. Pertama, perusahaan belum membuat cadangan untuk beban imbalan kerja karyawan atau pesangon, yang dapat mempengaruhi laporan laba rugi.

Kedua, terkait masalah perpajakan.

"Perusahaan menghitung sendiri pajak perseroan dan menghasilkan pajak kurang bayar sebesar 1,5 miliar lebih," pungkasnya.

Sidang akan terus dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network