Proses seleksi 192 Kepala Sekolah TK, SD, dan SMP di Kota Jambi menjadi sorotan tajam. DPRD Kota Jambi memberi 'warning' keras agar Pemkot tidak main-main dan melantik kandidat yang memiliki rekam jejak buruk.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Jambi mengakui adanya oknum yang mencoba 'melobi' di tengah proses seleksi, namun menyebut hal itu sebagai sesuatu yang lumrah.
Komisi IV DPRD Kota Jambi meminta pemerintah untuk serius menempatkan kepala sekolah yang berintegritas. Wakil Ketua Komisi IV, Fahrul Ilmi, menegaskan agar kandidat dengan rekam jejak buruk diberi catatan khusus dan tidak lagi diberi posisi strategis.
"Jangan sampai ada sekolah-sekolah yang bermasalah, atau kemarin tempat tersandung beberapa masalah, apakah bermasalah di Inspektorat, apakah bermasalah di APH (Aparat Penegak Hukum), itu diberikan catatan khusus," tegas Fahrul.
Fahrul bahkan meminta agar mereka yang bermasalah tidak diangkat kembali dan lebih baik dijadikan guru biasa.
"Bahkan kita minta untuk tidak dijadikan lagi kepala sekolah, biarlah jadi guru biasa saja. Kenapa? Biar tidak menimbulkan masalah-masalah baru," lanjutnya.
Di tengah sorotan tajam legislatif, isu tak sedap dugaan tawar-menawar jabatan pun mencuat.
Menanggapi hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jaelani, membantah keras tudingan adanya 'permainan' jabatan. Ia menegaskan seleksi berjalan transparan dan didampingi Inspektorat.
Meski begitu, Jaelani tidak menampik adanya oknum yang mencoba 'masuk' atau melobi untuk diloloskan. Ia menganggap fenomena tersebut sebagai hal yang wajar.
"Kalau itu (ada yang lobi) ya lumrahlah kayak-kayak gini kan terjadi di mana-mana," ujar Jaelani.
"Cuman kan kita juga tetap ngomong secara normatif, kita ingin nanti transparan. Kalaupun tidak jadi karena apa, kalau jadi karena apa, ini kita buka semua," tambahnya.
Dari 291 peserta seleksi, sebanyak 284 orang dinyatakan lolos ke tahap akhir untuk mengisi 192 posisi kepala sekolah. Pelantikan serentak dijadwalkan paling lambat akhir Desember 2025, karena berkaitan dengan tahun anggaran baru.(*)
Add new comment