Demi Kepastian Hukum, Al Haris Kembalikan Mandat Konflik Unbari ke Pusat dan Dorong Jadi PTN

WIB
IST

Gubernur Jambi Al Haris mengambil langkah tegas terkait penyelesaian konflik internal yang mendera Universitas Batanghari (Unbari). Demi menjamin kepastian hukum dan keberlanjutan pendidikan, Al Haris secara resmi mengembalikan mandat penyelesaian konflik tersebut kepada Pemerintah Pusat.

Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis agar penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui mekanisme yang lebih objektif dan sesuai regulasi, sekaligus menghindari potensi intervensi daerah yang bisa memicu masalah hukum baru.

"Demi tercapainya kepastian hukum, tertib administrasi, serta keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di Universitas Batanghari, maka saya memutuskan untuk mengembalikan mandat tersebut kepada Pemerintah Pusat," ujar Al Haris saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/2025).

Al Haris menjelaskan, mandat itu awalnya diberikan mengingat hubungan historis pendirian Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) di masa Gubernur Abdurrahman Sayoeti. Namun, situasi di lapangan berkembang semakin rumit hingga masuk ke ranah hukum yang melampaui kapasitas fasilitasi pemerintah daerah.

"Konflik berkepanjangan antara pihak-pihak yang bersengketa tidak kunjung selesai, bahkan berkembang menjadi saling gugat dan saling lapor di Polda Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi," tambah Al Haris.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Jambi, Ali Zaini, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi sebenarnya telah berupaya maksimal memfasilitasi penyelesaian ini sejak Januari 2022.

Menurut Ali, Gubernur Al Haris bahkan telah membentuk Tim Penyelesaian Konflik melalui Keputusan Gubernur Nomor 45/KEP.GUB.HKM-2/2022 dan mempertemukan para pihak untuk klarifikasi.

"Tim sudah memberikan rekomendasi, mulai dari revisi akta yayasan hingga audit aset. Namun, tidak ditemui titik temu. Upaya mediasi selalu menemui jalan buntu karena para pihak bersikukuh dengan pendiriannya," jelas Ali Zaini.

Ali memaparkan, akar masalah semakin kompleks setelah pertemuan di Kemenkopolhukam pada Mei 2023 mengungkap adanya tumpang tindih legalitas. Ditemukan bahwa Yayasan Pendidikan Jambi memiliki beberapa entitas berbeda berdasarkan tahun pendirian, yakni tahun 1977, 2010, dan 2022.

"Kondisi ini menyebabkan ketidakjelasan struktur dan kewenangan pengelolaan Unbari," tegas Ali.

Meski mengembalikan mandat penyelesaian konflik ke pusat melalui surat resmi tertanggal 30 September 2025, Gubernur Al Haris tetap berkomitmen mengawal masa depan kampus tersebut. Al Haris kini fokus mendorong percepatan perubahan status Unbari menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Dukungan penuh ini telah disampaikan Al Haris melalui surat resmi kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 7 Oktober 2025, serta surat kepada Komisi X DPR RI pada 8 Oktober 2025.

"Transformasi Unbari menjadi PTN diharapkan mampu memastikan stabilitas lembaga serta menjamin hak mahasiswa dalam mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas," pungkas Ali Zaini menutup keterangannya.

Langkah Gubernur ini juga telah mendapat dukungan dari DPRD Provinsi Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network