Nama CV Wakuda Bangun Jaya mendadak jadi perbincangan di internal kontraktor. Masalahnya, dalam waktu yang nyaris bersamaan, perusahaan ini sukses menyabet dua paket besar. Satu di Kabupaten Merangin, satu lagi di Kota Jambi. Nilai total paket proyeknya lebih dari Rp 15 miliar.
Di satu sisi, capaian ini mencerminkan kapabilitas teknis yang mumpuni. Di sisi lain, konsistensi kemenangan beruntun dalam skema sistem gugur yang ketat ini mengundang rasa ingin tahu yang besar, siapa di balik CV Wakuda Bangun Jaya?
Proyek pertama adalah Pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi (DAK) milik Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, dengan pagu anggaran sebesar Rp 7,5 miliar. Tender ini diikuti 29 peserta, dan CV Wakuda Bangun Jaya ditetapkan sebagai pemenang dengan harga negosiasi Rp 7.154.172.405,08. Selisih sekitar Rp 111 juta dari nilai HPS.
Di waktu yang hampir beriringan, perusahaan yang beralamat di Jl. H. Syamsoe Bahroen No. 034, Danau Sipin, Kota Jambi ini juga memenangi tender Pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Abdul Manap di Kota Jambi. Dengan nilai HPS Rp 8,59 miliar, CV Wakuda berhasil mengunci proyek tersebut dengan penawaran penuh, menyingkirkan 39 peserta lain.
Dua proyek, dua daerah, dua instansi berbeda, tapi pemenangnya sama. Wajar jika publik lalu bertanya, siapa yang menggerakkan roda keberhasilan CV Wakuda ini?
Secara administratif, CV Wakuda Bangun Jaya terdaftar sebagai perusahaan berklasifikasi kualifikasi kecil, dengan domisili Kota Jambi. Namun, proyek yang mereka menangkan tak hanya di dalam kota. Mereka menembus batas geografis, dan mengamankan paket besar di wilayah yang secara historis jarang dimenangkan oleh pemain dari luar kabupaten.
Sumber internal yang ditemui Jambi Link mengindikasikan perusahaan ini hanyalah “bendera” dari seorang kontraktor kuat berinisial “A”. Nama ini, memang dikenal luas di kalangan pelaku pengadaan Jambi. Hasil kerjanya kerap bermasalah dan menuai sorotan. Namun sejauh ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak perusahaan maupun Pokja terkait informasi tersebut.
"Ada kontraktor A di balik perusahaan ini," ujar sumber internal kontraktor kepada Jambi Link.
Kami telah mengirimkan konfirmasi resmi kepada CV Wakuda Bangun Jaya, namun hingga berita ini diturunkan tak direspon.
Jika benar bendera ini milik pihak lain, bagaimana relasi formal dan tanggung jawab teknisnya diatur dalam dokumen tender?
Baik tender di Merangin maupun di RSUD Abdul Manap dilakukan dengan metode Harga Terendah Sistem Gugur, yaitu skema yang secara teori menjunjung tinggi objektivitas dan ketatnya evaluasi administrasi, teknis, serta pembuktian.
Namun dalam praktiknya, sistem ini juga memungkinkan dominasi jika kendali dokumen, jaringan peralatan, hingga personel teknis berada dalam satu genggaman kuat. Apalagi bila perusahaan-perusahaan yang didaftarkan sebenarnya hanya “bungkus administratif” dari aktor-aktor terorganisir.
Jambi Link tengah mendalami jejak personel inti, SKK tenaga ahli, serta riwayat pelibatan alat dan konsultan pengawas pada kedua proyek ini.
Jika perusahaan ini memang kompeten dan profesional, maka publik patut mengapresiasi. Namun jika ada indikasi praktik bendera pinjam, atau dominasi sistemik oleh aktor tertentu, maka hal ini perlu dikoreksi secara kelembagaan.
Pembangunan fasilitas kesehatan adalah proyek untuk kepentingan masyarakat banyak. Maka, prosesnya pun harus sehat dan bisa dijelaskan.
Siapa sesungguhnya tokoh inisial “A” yang disebut-sebut berada di balik perusahaan ini?(*)
Add new comment