KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Diduga Terlibat Pemerasan dan Gratifikasi

WIB
IST

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024). Penggeledahan ini terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Penggeledahan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama 10 jam, berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Selama penggeledahan, penyidik KPK tampak membawa dua koper yang diduga berisi barang bukti. Namun, penyidik tidak memberikan keterangan apapun kepada media setelah penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya kegiatan penyidikan di Semarang. "Betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Selain menggeledah kantor Wali Kota, penyidik KPK juga menggeledah rumah pribadi Mbak Ita yang berada di Kompleks Bukit Sari Semarang. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini tidak terbatas pada satu klaster pelanggaran. "Pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, ada juga di pengadaan,” ucapnya.

Asep menambahkan bahwa kasus ini tetap berada dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan tersangka yang sama, namun dengan berbagai pasal yang dilanggar. "Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut. Tapi perbuatannya itu melanggar beberapa pasal," tambahnya.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mencekal empat orang, termasuk Wali Kota Semarang Mbak Ita dan suaminya, Alwi Basri. Dua orang lainnya yang dicekal adalah Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, serta pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar. Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri telah diterbitkan oleh KPK pada tanggal 12 Juli 2024.

“(Pencegahan) atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Penggeledahan dan penyidikan ini menandai langkah serius KPK dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Kota Semarang. Masyarakat kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dan proses hukum lanjutan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network