Jambi – Insiden tongkang batu bara yang kembali menabrak tiang pelindung Jembatan Tembesi di Kabupaten Batanghari menuai kecaman tajam. Ketua Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) diminta untuk bersikap tegas dan tidak melindungi pengusaha tongkang yang terlibat dalam kejadian ini.
Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, mantan Kapolda Jambi sekaligus Ketua PP Polri Daerah Jambi, menyoroti pentingnya langkah konkret untuk menghentikan aktivitas pengangkutan batu bara melalui jalur sungai yang dinilai membahayakan infrastruktur vital.
Bambang Suparsono dengan tegas menilai bahwa insiden ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi terhadap aktivitas angkutan batu bara di Jambi.
“Kita berbicara tentang infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat dan melayani masyarakat luas. Jika jembatan ini ambruk, dampaknya sangat besar. Ini bukan hanya soal kerugian finansial, tetapi juga keselamatan masyarakat Jambi,” tegas Bambang.
Bambang mendesak PPTB untuk tidak menjadi tameng bagi pengusaha tongkang yang lalai. Ia meminta organisasi tersebut mengambil tanggung jawab untuk membantu menegakkan aturan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Jika PPTB hanya diam atau malah melindungi pengusaha nakal, ini akan menjadi preseden buruk. PPTB harus menjadi bagian dari solusi, bukan masalah,” ujar Bambang.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Ibnu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa tiang pelindung Jembatan Tembesi mengalami kerusakan parah akibat insiden tongkang pada Rabu (22/1/2025).
“Tiang pelindung memang terlepas, tetapi selama yang tertabrak tidak menyentuh tiang pilar utama, kekuatan jembatan tetap terjaga. Namun, tanpa tiang pelindung, risiko keruntuhan akan semakin tinggi jika insiden serupa terjadi lagi,” jelas Ibnu.
Ia menambahkan, sejak awal, BPJN telah mengusulkan pembenahan tata kelola jalur angkutan batu bara melalui sungai sebelum digunakan secara rutin. Namun, rekomendasi tersebut belum diimplementasikan secara menyeluruh.
Bambang Suparsono menyarankan agar pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas. Ia meminta aktivitas angkutan batu bara melalui sungai dihentikan total hingga ada pengaturan yang jelas dan pengawasan yang ketat.
“Pengusaha tongkang harus bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini, termasuk ganti rugi untuk perbaikan jembatan. Jika perlu, cabut izin operasi perusahaan yang lalai. Jangan biarkan keuntungan segelintir orang menghancurkan fasilitas publik yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Jambi,” tegasnya.
Bambang juga mendesak Kementerian PUPR dan pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi kebijakan pengangkutan batu bara di Jambi. Ia menilai sistem pengangkutan harus dialihkan ke jalur yang lebih aman, seperti jalur khusus atau jalur kereta api. Jalur kereta api ini pernah diwacanakan sejak era Gubernur HBA.
Selain meminta tindakan tegas dari pemerintah, Bambang menuntut PPTB untuk mendata ulang seluruh pengusaha tongkang yang terlibat dalam aktivitas pengangkutan batu bara di Jambi.
“PPTB harus bisa menunjukkan siapa yang benar-benar taat aturan dan siapa yang terus melanggar. Jika tidak, PPTB hanya akan dianggap sebagai organisasi pelindung pengusaha nakal,” kritiknya.
Insiden ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pengamat, yang menilai pengelolaan jalur sungai untuk angkutan batu bara telah gagal total. Kejadian berulang ini tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi fasilitas publik.
“Jangan tunggu sampai jembatan ini benar-benar runtuh baru kita bertindak. Negara harus hadir untuk melindungi rakyat, bukan tunduk pada kepentingan bisnis semata,” pungkas Bambang.
Sementara itu, pihak BPJN Jambi meminta aktivitas angkutan batu bara melalui sungai dihentikan sementara hingga perbaikan tiang pelindung selesai. Namun, tanpa tindakan tegas dan pengawasan yang ketat, risiko kerusakan serupa masih menghantui Jambi.
Sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Tambang Batu Bara (PPTB) Jambi selaku organisasi yang mengurusi aktivitas pertambangan, langsung menggelar konferensi pers.
Ketua PPTB Asnawi melalui Wakil Ketua Sapuan Ansori menyatakan pihaknya telah langsung meninjau ke jembatan tembesi. Adapun fender yang ditabrak juga merupakan tiang pelindung yang dikerjakan PPTB beberapa waktu lalu.
"Sudah kami tinjau dan kami sudah kami sampaikan niat baik kami ke pemerintah kami siap perbaiki. Kami beserta anggota juga mohon maaf kepada masyarakat Jambi," sebut Sapuan, yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.
Sapuan menyatakan dari analisa pihaknya perbaikan bisa dikerjakan sebulan.
"Kami sudah menyiapkan kontraktor dan ini sudah menyiapkan perbaikan, kami tak tutup mata dan buktikan komitmen. Kami akan evaluasi tata cara , mungkin apa yang perlu kami perbaiki," kata Sapuan.
Ia menyebut terkait desakan penghentian sementara jalur sungai, Sapuan meminta hal itu tak dilakukan karena bisa menghambat perbaikan fender jembatan yang dilakukan pihaknya.
"Itu sudah kami bahas dan tahu sendiri Batu Bara lagi macet, kalau tak jalan bagaimana. Kita sudah jalankan , ini musibah kecelakaan yang tak kita inginkan," sebutnya.
Posisi Sapuan sebagai anggota DPRD sekaligus pengurus PPTB dinilai penuh konflik kepentingan. Semestinya wakil rakyat membela kepentingan rakyat. Bukan terlibat aktif di perkumpulan pengusaha batubara.(*)
Add new comment