Jambi - Proses penjaringan dan penyaringan Ketua KONI Kota Jambi periode 2025-2029 menuai protes keras. Salah satu bakal calon, Dr. Wendri Maryadi, M.Pd., menyampaikan keberatan resmi kepada Ketua KONI Provinsi Jambi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Dalam surat tertanggal 26 Januari 2025, Wendri mengungkapkan adanya dugaan cacat prosedur dalam proses pendaftaran. Ia menuding TPP telah memberikan formulir dukungan kepada salah satu calon, Antoni Gumay, sebelum jadwal resmi pembukaan pada 15-16 Januari 2025. “Ada indikasi kuat bahwa TPP tidak netral sejak awal,” tegas Wendri.
Tak hanya itu, Wendri juga mengungkapkan pelanggaran administrasi. TPP disebut hanya menyampaikan hasil verifikasi berkas secara lisan melalui telepon tanpa verifikasi terbuka di hadapan para bakal calon. Hingga batas waktu 25 Januari 2025 pukul 23.59, hasil verifikasi resmi pun belum diberikan.
Lebih serius lagi, Wendri menuding Ketua KONI Kota Jambi ikut terlibat dalam mengarahkan dukungan cabor kepada salah satu bakal calon. “Ini mencederai asas netralitas dan profesionalitas. Ketua KONI seharusnya bersikap negarawan,” katanya.
Sebagai respons atas situasi ini, Wendri meminta Ketua KONI Provinsi Jambi untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:
- Mencopot Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
- Melakukan verifikasi ulang secara terbuka dan transparan.
- Mendiskualifikasi bakal calon yang diduga melanggar aturan.
- Menunda pelaksanaan Musorkot KONI Kota Jambi yang dijadwalkan pada 3 Februari 2025.
"Jika tidak ada tindak lanjut atas surat ini, saya akan menempuh jalur hukum dengan bukti yang ada," tegas Wendri.
Surat keberatan ini juga ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Ketua KONI Pusat, Ombudsman RI, Pj Wali Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, dan Kadispora.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua KONI Kota Jambi dan pihak TPP belum memberikan tanggapan terkait tudingan ini. Namun, polemik ini menjadi ujian besar bagi integritas dan profesionalisme KONI Kota Jambi.(*)
Add new comment