Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Tebo, Jambi. Tim dari lembaga antirasuah itu menggelar rapat tertutup dengan Pemkab dan DPRD Tebo, serta menyoroti sejumlah proyek strategis di lapangan.
Kegiatan bertajuk Monitoring Center for Prevention (MCP) ini digelar di Ruang Paripurna DPRD Tebo pada Rabu sore (30/10/2025). Berbeda dari biasanya, pertemuan ini dilaksanakan secara tertutup.
Fokus utama KPK adalah mengingatkan Pemkab dan DPRD Tebo agar tidak terlambat dalam proses penyusunan dan pengesahan RAPBD.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jambi, Udin Chuarudin, menegaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri.
KPK bahkan memberikan 'warning' keras terkait keterlambatan ini.
"Ini pastikan bahwa ini sesuai dengan aturan, jangan sampai terlambat. Nah, kalau misalnya terlambat dikasih nilainya itu 0 (nol) kalau terlambat," ujar Udin dalam keterangannya.
Sebaliknya, jika proses anggaran tepat waktu, KPK akan memberikan apresiasi. "Waktu bisa nanti kami kasih nilainya 100, dan ada scoring-nya," tambahnya.
Selain mengawasi proses anggaran, Udin menyebut pihaknya juga telah turun langsung melakukan cross check terhadap proyek-proyek di Tebo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tebo, Isnawudin, membenarkan adanya pertemuan tertutup tersebut. Ia menyimpulkan, kedatangan KPK kali ini berfokus pada dua hal utama.
"Yang pertama kedatangan beliau adalah terkait dengan pencegahan korupsi. Kemudian menjamin kolaborasi keterkaitan antara legislatif dan eksekutif," jelas Isnawudin.(*)
Add new comment