Sempat Bikin Gaduh, Wali Kota Jambi Akhirnya 'Menyerah' di Hadapan Sopir Truk

WIB
IST

JAMBI - Setelah sempat memanas, polemik pembatasan solar bersubsidi di Kota Jambi akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah kompromi dengan merilis aturan baru yang memberikan kuota harian bagi sejumlah angkutan, namun dengan pengawasan yang super ketat.

Meski disambut baik oleh aliansi sopir, kebijakan ini langsung dikritik keras oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang menilai pemerintah gagal memprediksi dampak sosial dan mengeluarkan surat edaran yang tergesa-gesa.

Berdasarkan keputusan terbaru Walikota Jambi yang dirilis Senin (20/10/2025), sejumlah aturan baru ditetapkan untuk menata ulang distribusi BBM subsidi, yaitu Aliansi Angkutan Material Roda Enam Mendapat jatah solar 50 liter (setara Rp350 ribu) per hari.

Bus Pariwisata Diberikan kuota 80 liter per hari. Kendaraan Roda Empat (Pribadi): Pembelian dibatasi maksimal Rp200 ribu per hari.

Untuk bisa mengisi solar, kendaraan wajib memiliki stiker khusus yang akan diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi. Syaratnya, pengendara harus menunjukkan STNK asli dan datanya telah disahkan oleh koordinator aliansi masing-masing.

"Akan ditata lagi, karena yang sekarang beredar bukan dari Dishub. Kami masih menunggu data resmi untuk peredaran stiker," ujar Kepala Dishub Kota Jambi, Amran.

Perwakilan Aliansi Bus Pariwisata Jambi, Sir Suprapto, menyambut baik keputusan ini. Ia juga mengapresiasi kelonggaran dari pemerintah yang akhirnya memperbolehkan mereka mengisi solar di dalam kota.

"Awalnya kami tidak boleh isi di dalam kota, tapi dengan tuntutan kami akhirnya diperbolehkan dengan catatan harus dibatasi dan wajib pakai stiker khusus," kata Suprapto.

Meski begitu, ia mengimbau rekan-rekannya untuk bersabar dan tidak serentak mengisi BBM hari ini untuk menjaga kondusifitas.

"Hari ini bapak walikota sudah memperbolehkan isi, tapi karena jumlah kendaraan lebih dari 300 unit, kami imbau rekan-rekan mulai mengisi mulai besok," ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen akan melaporkan setiap penyalahgunaan solar subsidi ke Satgas di SPBU.

Kritik tajam datang dari IMM Kota Jambi. Aktivis IMM, Najwa, menilai Surat Edaran Walikota Jambi dibuat terlalu tergesa-gesa dan gagal memprediksi dampak sosial yang ditimbulkan.

“Kami mendukung aksi rekan-rekan aliansi sopir, tapi kami juga meminta Walikota berhati-hati. Jangan sampai Surat Edaran justru memicu keributan dan kemarahan masyarakat seperti yang baru terjadi ini,” tegas Najwa, Senin (20/10).

Menurutnya, setiap kebijakan publik seharusnya disusun melalui dialog terbuka dan data yang matang. IMM mengingatkan pembatasan solar untuk truk dapat berdampak negatif pada industri logistik dan perekonomian daerah.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menekankan bahwa akar masalah yang sebenarnya harus diawasi ketat.

“Yang harus diperhatikan dan diawasi oleh Pemerintah Kota Jambi adalah pelangsir dan penyalahgunaan barcode," ujar Djokas.

Ia juga mempertanyakan apakah kuota BBM yang disediakan Pertamina untuk setiap daerah sudah benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Kesesuaian antara supply dan demand juga harus dipastikan," pungkasnya.(*)

Arif Safwan

Comments

Permalink

Yg hrs diawasi super ketat adalah mobil panter dan sejenisnya sbg mobil LANSIR benar benar TDK ditoleransi

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network