Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2025 menyoroti salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Raksa Deksatek. Audit BPK menemukan bahwa proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh–Desa Talang Pelita–Desa Nyogan di Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp7,48 miliar mengalami kekurangan volume dan penurunan mutu beton struktur, dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp328,7 juta.
Proyek jalan ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan kontrak tertanggal 19 Maret 2024. Dibiayai dari APBD Muaro Jambi (Dana Bagi Hasil).
BPK melakukan pemeriksaan fisik lapangan pada Februari 2025 bersama pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan inspektorat daerah. Hasilnya, ditemukan volume pekerjaan kurang dari spesifikasi kontrak serta kualitas beton tidak sesuai standar (mutu beton Fc’30 MPa).
BPK menegaskan atas bagian pekerjaan yang tidak memenuhi mutu itu, seharusnya dilakukan koreksi harga satuan dan pengembalian kelebihan pembayaran. BPK merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menagih pengembalian kelebihan pembayaran senilai Rp328 juta tersebut kepada penyedia. Jika tidak ditindaklanjuti, potensi kerugian itu dapat menjadi kerugian negara nyata. Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen CV Raksa Deksatek belum memberikan tanggapan terhadap temuan BPK tersebut.
Profil dan Jejak Proyek CV Raksa Deksatek
CV Raksa Deksatek adalah perusahaan penyedia jasa konstruksi yang berbasis di Kota Jambi. Perusahaan ini berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV), yaitu badan usaha kemitraan komanditer berskala usaha kecil (bukan perseroan terbatas).
Alamat kantor CV Raksa Deksatek tercatat di Komplek Villa Kenali Permai Blok L-6 No.16, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
CV Raksa Deksatek memiliki rekam jejak sejumlah proyek, terutama di Provinsi Jambi, baik proyek pemerintah daerah maupun instansi lainnya.
Peningkatan Jalan Napal Sisik (Kabupaten Batanghari, 2022). CV Raksa Deksatek tercatat memenangkan tender proyek jalan Napal Sisik di Batanghari dengan nilai sekitar Rp3,1 miliar. Proyek ini merupakan salah satu paket infrastruktur jalan pada APBD Batanghari 2022.
Peningkatan Jalan Tanjung Pauh–Nyogan (Kabupaten Muaro Jambi, 2024). Inilah proyek jalan senilai Rp7,48 miliar yang menjadi sorotan BPK di tahun 2025. CV Raksa Deksatek berhasil memenangkan tender tersebut pada tahun 2024, mengalahkan 6 peserta lelang lainnya. Proyek ini menggunakan kontrak gabungan lumpsum dan harga satuan, dengan dana APBD Muaro Jambi. Namun, meski dinyatakan selesai 100% pada September 2024, belakangan terungkap kekurangan volume pekerjaan melalui audit BPK.
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMKN 2 (Provinsi Jambi, 2021). CV Raksa Deksatek juga pernah mengerjakan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2021. Nilai kontrak proyek ini sekitar Rp1,016 miliar (dana APBD Provinsi Jambi 2021). Proyek RKB SMKN 2 tersebut menjadi perhatian karena diduga mengalami keterlambatan penyelesaian hingga masa kontrak berakhir.
Tender Pembangunan Rawat Jalan Assessment Center (Provinsi Jambi, 2025). Selain proyek yang dimenangkan, CV Raksa Deksatek juga aktif berpartisipasi dalam tender lain. Salah satunya, perusahaan ini ikut dalam lelang pembangunan fasilitas Rawat Jalan Assessment Center (pusat pelayanan rawat jalan) di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi tahun 2025, dengan pagu sekitar Rp4,51 miliar. Pada tender tahap pertama, CV Raksa Deksatek mengajukan penawaran sekitar Rp4,366 miliar.
Namun, proses tender awal itu berujung gagal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi teknis. Dalam evaluasi panitia, dokumen komitmen keselamatan konstruksi yang diserahkan CV Raksa Deksatek dinyatakan tidak memenuhi ketentuan Permen PUPR No.10/2021. Tender proyek ini kemudian diulang, meski CV Raksa Deksatek kembali ikut serta, pemenang akhirnya adalah penyedia lain.
Proyek Bermasalah dan Sorotan Publik
Beberapa proyek yang dikerjakan CV Raksa Deksatek menjadi sorotan karena permasalahan dalam pelaksanaannya. Selain masalah temuan BPK RI di proyek Jalan Tanjung Pauh–Nyogan di Muaro Jambi, pekerjaan pembangunan ruang kelas di SMK Negeri yang ditangani CV Raksa Deksatek pernah dilaporkan menghadapi keterlambatan serius.
Masa pelaksanaan proyek telah habis menurut kontrak (sekitar akhir 2021 atau awal 2022), namun pembangunan belum tuntas. Akibatnya, aparat penegak hukum setempat turun tangan melakukan inspeksi. Keterlambatan penyelesaian fasilitas pendidikan ini disinyalir merugikan kepentingan sekolah dan siswa, dan berpotensi menyalahi prosedur kontrak yang ditetapkan.
Sorotan atas kualitas kerja CV Raksa Deksatek juga datang dari elemen masyarakat. Beberapa proyek yang ditangani perusahaan ini mendapat keluhan terkait hasilnya. Misalnya, kondisi ruas jalan hasil garapan CV Raksa Deksatek disebut-sebut kurang rapi dan cepat rusak oleh warga.
Pada Maret 2025, sebuah LSM di Jambi bernama PROPAM sempat melakukan aksi dan melayangkan laporan ke Kejaksaan Tinggi Jambi terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur daerah. Salah satu yang dilaporkan adalah proyek jalan Tanjung Pauh–Nyogan yang dikerjakan CV Raksa Deksatek.
Laporan ini mengindikasikan adanya kecurigaan bahwa kualitas rendah proyek tersebut bukan semata kesalahan teknis, melainkan bisa berasal dari unsur kesengajaan atau kelalaian berat yang merugikan keuangan negara. Adanya temuan BPK RI ini memperkuat laporan para LSM tersebut.
Pihak inspektorat daerah dan aparat penegak hukum memiliki kewenangan menindaklanjuti rekomendasi BPK itu.(*)
Add new comment