Proyek Rekonstruksi Jalan di Tebo Bermasalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar!
Skandal kelebihan pembayaran proyek infrastruktur kembali mencuat! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp416.697.000,00 dalam proyek Rekonstruksi Jalan Nasional – Blok E Alai Ilir yang dikerjakan oleh CV BP.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.927.500.000,00 sesuai dengan kontrak Nomor 620/236/SP/REKON-P.9/BM-DPUPR/2023 tertanggal 12 Juli 2023. Pekerjaan berlangsung selama 150 hari dan dinyatakan selesai 100% pada 8 Desember 2023. Namun, fakta mengejutkan terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan!