CV Mulia Ardhana kembali menangi tender proyek miliaran meski terseret temuan BPK RI dan protes warga. Simak rekam jejak, proyek, dan dugaan jaringan usaha di baliknya.
***
CV Mulia Ardhana adalah pemenang tender proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo. Nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Tender proyek itu digelar dengan metode pascakualifikasi satu file sistem gugur, dan tercatat diikuti oleh 15 perusahaan. CV Mulia Ardhana menawar pada angka Rp 3.948.880.000,36, hanya selisih Rp 5.994.000 dari HPS sebesar Rp 3.954.874.000. Selisih tipis 0,15% ini dinilai publik sebagai penawaran “nyaris full price”.
Bagaimana profil CV Mulia Ardhana?
Berikut hasil penelusuran tim Jambi Link di lapangan.
CV Mulia Ardhana bukan pemain baru di jagat proyek pemerintah. CV Mulia Ardhana mengklai sebagai perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV) yang bergerak di bidang jasa konstruksi, khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Perusahaan ini berpusat di Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Berdasarkan profil di direktori industri, CV Mulia Ardhana didirikan pada tahun 2005 dan sejak itu aktif terlibat dalam proyek-proyek konstruksi daerah. Perusahaan ini dikenal memiliki kualifikasi usaha Kecil (K1) dalam klasifikasi kontraktor konstruksi.
Dari catatan kepemilikan SBU KBLI 2020, CV Mulia Ardhana tercatat memiliki dokumen 4 dokumen SBU. CV ini memiliki SBU BS001 (Konstruksi bangunan sipil jalan) dengan masa aktif 31 Maret 2022-30 Maret 2025. Namun, statusnya "Pencabutan".
CV Mulia Ardhana lalu berupaya mengaktifkan lagi SBU BS001. Karena ini menjadi syarat mutlak untuk bisa mengikuti tender proyek pemerintah di bidang jalan. Pada bulan Mei 2025, atau 2 bulan jelang tender proyek jalan Simpang Margoyoso di Merangin itu, SBU BS001 milik CV Mulia Ardhana kembali terbit. SBU BS001 berstatus "Disetujui" ini berlaku aktif 22 Mei 2025-21 Mei 2028.
CV ini juga terlihat baru mengaktivasi SBU BS 002 (Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass), dengan masa aktif 21 Juli 2025-20 Juli 2028. Apakah ini disiapkan untuk mengincar proyek lain?

Riwayat Proyek dan Tender Penting
CV Mulia Ardhana terlibat dalam berbagai proyek konstruksi, terutama proyek pemerintah di Provinsi Jambi dan sekitarnya. Berikut daftar beberapa proyek pemerintah (tender LPSE) yang pernah dikerjakan CV Mulia Ardhana beserta detailnya:
Tahun | Proyek dan Lokasi | Nilai Kontrak/Pagu | Sumber Anggaran |
---|---|---|---|
2022 | Rehabilitasi/Peningkatan Jalan di Kab. Tebo – Paket pekerjaan di 4 titik (termasuk Jalan Desa Penapalan, Kec. Tengah Ilir, Kab. Tebo) | Rp 6,2 miliar (pagu) | APBD Kab. Tebo 2022 |
2023 | Pembangunan Jalan Blok D Geragai – Kuala Mendahara (rigid beton), Kab. Tanjung Jabung Timur. Panjang jalan ±590 m. | Rp 5 miliar (pagu) | APBD Kab. Tanjab Timur 2023 |
2023 | Peningkatan Jalan dalam Kota Jambi – (diduga Jalan Kopral Umar), Kota Jambi. (Data LPSE menunjukkan CV Mulia Ardhana memenangkan tender ~Rp 2,98 miliar pada 26 April 2023)103.141.238.56. | ±Rp 2,98 miliar (penawaran) | APBD Kota Jambi 2023 |
2024 | Pembangunan Pedestrian Jl. Prof. Dr. Sri Sudewi Mascun Sofwan, Kota Jambi – Proyek trotoar dan penataan pedestrian di jantung kota. | Rp 11,9 miliar (kontrak) | APBD Kota Jambi 2024 |
2025 | Rehab/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo, Kab. Merangin – Proyek peningkatan jalan kabupaten (menghubungkan Merangin dengan perbatasan Tebo). | Rp 3,95 miliar (penawaran CV) (HPS Rp 3,954 M) | APBD Kab. Merangin 2025 |
CV Mulia Ardhana tercatat beberapa kali menjadi pemenang tender dengan nilai yang cukup besar untuk ukuran penyedia berklasifikasi usaha kecil (K1). Misalnya, proyek pedestrian Kota Jambi 2024 bernilai Rp11,9 miliar, dan paket proyek jalan di Tebo 2022 total pagu Rp 6,2 miliar. Lingkup pekerjaan perusahaan meliputi konstruksi jalan aspal, rigid beton, jembatan kecil, dan sarana pedestrian.
Kami mencatat beberapa proyek yang dinilai janggal. Dalam tender Rehab Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo (Merangin 2025), misalnya, CV Mulia Ardhana menjadi satu-satunya peserta yang lolos evaluasi akhir dari 15 peserta lelang.
Penawaran CV Mulia Ardhana hanya ~0,15% di bawah Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yakni selisih tipis ~Rp 5,99 juta, yang disebut sebagai “nyaris full price”. Hal ini menimbulkan perhatian publik karena penawaran yang sangat mendekati HPS.
Kemudian, pada 2022 di Kabupaten Tebo, CV Mulia Ardhana mengerjakan paket rehabilitasi jalan yang mencakup 4 titik lokasi berbeda. Kontrak ini bernomor 620/275/REKON-P.1/BM-DPUPR/2022 tertanggal 24 Mei 2022 dengan pagu Rp 6,2 miliar. Salah satu ruas yang dikerjakan adalah Jalan menuju Desa Penapalan, yang sempat dikeluhkan masyarakat (lihat bagian Masalah di bawah).
CV ini juga kerap memenangkan tender di LPSE Kota Jambi. Data menunjukkan mereka menjadi penyedia untuk proyek peningkatan jalan kota dengan nilai ~Rp 2,98 miliar (tahun 2023)103.141.238.56. Proyek terbesar di Kota Jambi yang dihandle adalah pembangunan pedestrian di Jalan Prof. Sri Sudewi (nilai Rp 11,9 M di 2024).
Selain di Tebo, Merangin, dan Kota Jambi, CV Mulia Ardhana turut dipercaya mengerjakan proyek di Kab. Tanjung Jabung Timur. Tahun 2023, perusahaan ini menjadi kontraktor pembangunan jalan rigid beton Blok D Geragai–Kuala Mendahara (APBD Tanjabtim) senilai Rp 5 miliar.
Bahkan, proyek jalan ini berbeda sumber dana: selain paket APBD yang dikerjakan CV Mulia Ardhana, di lokasi yang sama ada proyek dana CSR PetroChina dan proyek dana Inpres yang dikerjakan kontraktor lain.
Catatan Prestasi dan Masalah Hukum
Dari rekam jejaknya, CV Mulia Ardhana memiliki catatan prestasi berupa kepercayaan pemerintah terhadap perusahaan ini untuk mengerjakan proyek-proyek strategis daerah. Misalnya, memperoleh proyek pedestrian utama di Kota Jambi (2024) menunjukkan reputasi dan kapasitas teknis CV ini di mata pemkot. Selain itu, profil perusahaan mengklai CV Mulia Ardhana telah menyelesaikan lebih dari 100 proyek selama hampir dua dekade beroperasi. Jika benar, ini bisa dinilai sebagai prestasi pengalaman.
Tapi...banyak juga catatan permasalahan dan pengawasan hukum terkait kinerja CV Mulia Ardhana.
Tengok saja, proyek Pembangunan Pedestrian Jalan Prof. Dr. Sri Sudewi Mascun Sofwan di Kota Jambi (tahun anggaran 2024) yang dikerjakan CV Mulia Ardhana menjadi temuan audit BPK. Dari audit tampak adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan.
BPK RI menemukan kekurangan volume pada pekerjaan beton (mutu K175) untuk pasangan casting pedestrian, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran dari dinas kepada kontraktor. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan, BPK menyimpulkan CV Mulia Ardhana tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak (volume lebih sedikit dari seharusnya).
Pejabat terkait (Kadis PUPR Kota Jambi dan Wali Kota) sependapat dengan temuan ini dan berjanji menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk menagih pengembalian kelebihan bayar kepada CV Mulia Ardhana. Banyak pihak mendesak APH segera bergerak.
Pada proyek rehabilitasi Jalan Desa Penapalan, Kab. Tebo (2022), masyarakat sempat memprotes hasil pekerjaan CV Mulia Ardhana yang dinilai amburadul/asal jadi. Belum sampai masa serah terima, permukaan jalan beraspal sudah rusak. Batu dan pasir pada lapisan aspal terlepas, permukaan bergelombang, lapisan aspal sangat tipis sehingga kerikil menonjol ke permukaan.
Kala itu, Kepala Dinas PUPR Tebo segera mengutus tim untuk memeriksa dan meminta perbaikan. Masalah ini akhirnya diselesaikan dengan perbaikan ulang lapisan aspal agar memenuhi mutu sesuai kontrak.
Lembaga swadaya masyarakat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (SPKN) Prov. Jambi pernah melaporkan terkait proyek PUPR di Kabupaten Tebo yang dikerjakan CV Mulia Ardhana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Proyek yang dilaporkan adalah penanganan long segment Jln unit 1 Rimbo Bujang – Unit XI Rimbo Ulu dengan no kontrak 620/84/SP/REKON-DAK.054/BM-DPUPR/2024, dan nilai kontrak Rp.9.498.175.000, yang dikerjakan oleh kontraktor Cv. Mulia Ardhana.
Koneksi dengan Jaringan Perusahaan Lain
Penelusuran kami mengungkap beberapa indikasi yang mengaitkan CV Mulia Ardhana dengan perusahaan atau entitas lain. Alamat resmi CV Mulia Ardhana tercatat di Jl. Pakubuwono No. 80, Kel. Tanjung Pinang, Kota Jambi. Menariknya, alamat ini juga digunakan oleh perusahaan konstruksi lain, yaitu PT Mutiara Dharma Pratama.
Dalam direktori kontraktor Jambi, PT Mutiara Dharma Pratama (klasifikasi Menengah/M1) tercantum beralamat di Jl. Pakubuwono No. 80, Tanjung Pinang, Jambi. Hal ini mengindikasikan kemungkinan hubungan jaringan antara CV Mulia Ardhana dan PT Mutiara Dharma Pratama. Misalnya bisa jadi keduanya milik kelompok atau individu yang sama, atau minimal berbagi kantor/fasilitas.
Kesamaan alamat ini patut dicatat sebagai potensi afiliasi bisnis antar perusahaan, yang umum terjadi dalam industri konstruksi (mendirikan beberapa badan usaha untuk mengikuti berbagai tender).
Tidak menutup kemungkinan kedua perusahaan ini saling melengkapi. CV untuk tender skala kecil, PT untuk tender lebih besar, yang dapat diartikan sebagai jaringan usaha di bawah kendali pemilik yang berhubungan.
CV Mulia Ardhana diketahui aktif mengikuti tender di berbagai LPSE kabupaten/kota (Kota Jambi, Tebo, Merangin, Tanjab Timur, dll). Aktivitas yang luas ini kadang menimbulkan spekulasi adanya kelompok usaha yang mengikuti banyak tender di wilayah berbeda. Meskipun bisa saja murni ekspansi usaha, ada kemungkinan perusahaan menggunakan strategi networking dengan pihak lokal (misal subkontrak lokal atau kerjasama dengan tokoh setempat) untuk memenangi tender di daerah lain. Praktik semacam ini umum terjadi di industri konstruksi.(*)
Add new comment