Nama PT Perdana Lokaguna sempat ikut terseret dan bosnya bolak-balik menjadi saksi kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Hebatnya, bendera PT Perdana Lokaguna terus berkibar dengan mengerjakan proyek bernilai jumbo sampai sekarang. Sayangnya, proyeknya terjejak banyak persoalan, salah satunya menjadi temuan BPK RI tahun 2025 ini. Seperti apa rekam jejak PT Perdana Lokaguna ini? Berikut hasil penelusuran Jambi Link di lapangan.
***
Tahun 2024 lalu, PT Perdana Lokaguna, yang mencantumkan alamatnya di Jl. Kopral Udara Sjaring No. 89, Kota Jambi itu, mengerjakan proyek peningkatan Jalan Simpang Pauh – Air Hitam/Simpang Mentawak di Kabupaten Sarolangun. Proyek ini dibiayai dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang nilainya mencapai Rp 26 miliar.
Proyek ini masuk dalam daftar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Audit BPK mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada empat item utama pekerjaan, yang menyebabkan kelebihan pembayaran.
Meski seluruh kelebihan bayar ini telah dikembalikan ke kas daerah pada 5 Juni 2025, catatan BPK menyebutkan kondisi ini berisiko menurunkan mutu jalan dan memperpendek umur rencana. Sehingga biaya pemeliharaan berpotensi membengkak di masa depan.
Proyek ini tertuang dalam Kontrak Nomor T.600.2.10.2-108/JLN/DPUPR-5.2/V/2024 tanggal 20 Mei 2024 senilai Rp 25.949.617.000,00 (termasuk PPN 11%). Jangka waktu pelaksanaan ditetapkan 180 hari kalender, mulai 20 Mei sampai 15 November 2024, dengan masa pemeliharaan 180 hari kalender.
Kontrak mengalami dua kali perubahan. Addendum 01 (11 Juli 2024). Perubahan tambah-kurang volume pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak. Addendum 02 (15 November 2024). Perpanjangan waktu penyelesaian hingga 15 Desember 2024, dengan denda keterlambatan.
Pekerjaan dinyatakan selesai 100% lewat Berita Acara Serah Terima Pertama (BAST) Nomor 135/BAST/PL-JBI/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 dan dibayar lunas. PT Perdana Lokaguna menyetor denda keterlambatan 21 hari pada 11 Desember 2024.
Pemeriksaan fisik BPK RI lapangan pada 27 Februari 2025 mengungkap perbedaan signifikan antara volume kontrak dan volume terpasang, serta spesifikasi material yang tak sepenuhnya sesuai.
Menurut BPK, kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi ini dapat menurunkan kapasitas fungsional jalan dan mengurangi umur rencana. Sehingga memperbesar potensi kerusakan dini. Dampaknya, biaya pemeliharaan dan perbaikan jalan akan lebih sering keluar dari APBD, yang berarti beban anggaran daerah bertambah.
Rekam Jejak PT Perdana Lokaguna
PT Perdana Lokaguna adalah perusahaan jasa konstruksi yang berbasis di Kota Jambi, tepatnya beralamat di Jalan Kopral Udara Sjaring No. 89, Jambi. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1989 dan telah beroperasi selama lebih dari 35 tahun. Artinya, perusahaan ini cukup berpengalaman.
Sejak berdiri 1989, PT Perdana Lokaguna tercatat beberapa kali mengalami perubahan akta pendirian. Hampir dua dekade kemudian dari 1989, tepatnya 21 Oktober 2008, terjadi pembaruan akta melalui nomor akta AHU-76204.AH.01.02.TAHUN 2008.
Enam tahun setelahnya, pada 23 Mei 2016, perubahan kembali terjadi lewat akta AHU-AH.01.03-0050349. Kemudian, pada 1 September 2019, terjadi perubahan lagi berdasarkan akta AHU-0062580.AH.01.02.TAHUN 2019.
Hanya berselang tiga tahun, perusahaan kembali melakukan pembaruan akta pada 22 November 2022 melalui AHU-0084718.AH.01.02.TAHUN 2022.
Saat mencuat kasus ketuk palu APBD Jambi 2017-2018 silam, jabatan Direktur Utama PT Perdana Lokaguna dipegang oleh Kendrie Aryon, yang dikenal pula dengan sapaan Akeng. Ia bolak-balik di periksa KPK sebagai saksi. Namanya hanya berhenti pada status saksi.
PT Perdana Lokaguna memiliki berbagai izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang luas. Perusahaan ini berkompeten mengerjakan beragam jenis proyek konstruksi, antara lain Pembangunan Jalan Raya dan Bandar Udara. Memiliki sertifikasi untuk jasa pelaksana konstruksi jalan raya (non tol), landasan pacu bandara, dan rel kereta (KLBI 42101).
Konstruksi Jembatan dan Struktur Sipil. Berizin untuk konstruksi jembatan, jalan layang, terowongan, dan infrastruktur sejenis (SI004) di bawah lisensi LPJK Kementerian PUPR. Gedung dan Bangunan, mampu membangun gedung industri (KLBI 41013) maupun gedung komersial/perbelanjaan (KLBI 41014) dengan kualifikasi kontraktor umum.
Prasarana Sumber Daya Air. Menyediakan jasa konstruksi saluran air, pelabuhan, bendungan (dam), irigasi, dan infrastruktur sumber daya air lainnya (SI001).
Diklaim didukung tim teknis berpengalaman (20+ karyawan) dan lebih dari 100 proyek yang telah diselesaikan, PT Perdana Lokaguna mengeklaim berkomitmen pada kualitas dan keselamatan kerja berstandar tinggi. Perusahaan ini juga mengadopsi berbagai standar manajemen (ISO 9001, ISO 14001, hingga ISO 37001 anti-penyuapan) sebagai bentuk kepatuhan regulasi dan peningkatan mutu.
Proyek-Proyek yang Pernah Dikerjakan
Kendati mengklaim telah mengerjakan ratusan paket proyek, kami mencatat beberapa temuan proyek yang dikerjakan PT Perdana Lokaguna. Berikut detilnya :
Proyek Pemerintah Daerah (APBD)
- Peningkatan Jalan Simpang Tambang Emas – Rasau (Kab. Merangin) – Proyek peningkatan jalan kabupaten sepanjang 6,8 km di Kecamatan Pamenang Selatan, Merangin, dilaksanakan mulai akhir 2020 hingga 2021. PT Perdana Lokaguna bertindak sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak sekitar Rp 14,68 miliar. Pemberi kerja adalah Dinas PUPR Kabupaten Merangin, dengan sumber dana APBD Merangin Tahun 2020 (melalui skema pembiayaan daerah).
- Peningkatan Jalan Pauh – Lubuk Napal – Sipintun – Batas Sumsel (Kab. Sarolangun) – Proyek pembangunan/peningkatan jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Pauh hingga perbatasan Jambi-Sumatera Selatan sepanjang puluhan kilometer. Paket pekerjaan ini dilaksanakan sekitar tahun 2017 dengan kontrak senilai Rp 9,6 miliar. PT Perdana Lokaguna menjadi kontraktor pelaksana proyek jalan ini di bawah Dinas PUPR Provinsi Jambi, bersumber dari APBD Provinsi Jambi.
- Peningkatan Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak (Kab. Sarolangun) – Paket 1 – Proyek peningkatan jalan provinsi di kawasan Pelawan, Sarolangun, dilaksanakan sekitar tahun 2017 dengan nilai kontrak sekitar Rp 12 miliar. PT Perdana Lokaguna mengerjakan proyek ini untuk Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan anggaran berasal dari APBD Provinsi.
- Peningkatan Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak (Kab. Sarolangun) – Paket 2 – Merupakan kelanjutan/tahap kedua peningkatan jalan Simpang Pelawan – Sei. Salak yang juga dikerjakan PT Perdana Lokaguna pada periode 2017. Nilai kontrak tahap ini sekitar Rp 10,5 miliar. Proyek dikelola oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi dengan pendanaan APBD Provinsi Jambi.
- Jalan Simpang Pauh–Air Hitam/Simpang Mentawak. Pada tahun 2023, PT Perdana Lokaguna memenangkan tender proyek peningkatan jalan Simp. Pauh–Air Hitam (Kabupaten Sarolangun) dengan nilai penawaran Rp14,90 miliar. Menariknya, dalam lelang ini hanya PT Perdana Lokaguna yang mengajukan penawaran dari 28 peserta terdaftar, dan harga yang ditawarkan mencapai 98,95% dari pagu anggaran/HPS. Kondisi penawaran tunggal dengan harga nyaris maksimal ini kemudian menjadi sorotan berbagai pihak.
Proyek Pemerintah Pusat (APBN)
- Pembangunan Turap Jalan Lintas Sumatera di Batu Ampar (Kab. Sarolangun) – Proyek pembangunan dinding penahan tanah (turap) di tepi Jalan Lintas Sumatera arah Sarolangun–Jambi, tepatnya di Desa Batu Ampar, Kec. Pauh, Sarolangun. Proyek ini merupakan program Kementerian PUPR (Dirjen Bina Marga) beranggaran APBN sekitar Rp 1,3 miliar, dikerjakan tahun 2021 oleh PT Perdana Lokaguna. Instansi pemberi kerja adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IV Jambi, Kementerian PUPR.
- Pengaspalan Jalan Simpang Pulau Pandan – Desa Panca Karya (Kab. Sarolangun) – Proyek peningkatan/pengaspalan jalan sepanjang ±5,1 km dari Simpang Pulau Pandan ke Desa Panca Karya, Kec. Limun, Sarolangun. Pekerjaan berlangsung tahun 2023 dengan nilai kontrak sekitar Rp 18 miliar. Sumber dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Kementerian PUPR (fisik jalan), dilaksanakan oleh PT Perdana Lokaguna selaku kontraktor rekanan Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun.
- PT Perdana Lokaguna tercatat memperluas kegiatannya hingga Provinsi Kalimantan Tengah. Perusahaan ini terdaftar dalam asosiasi kontraktor Gapensi di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Hal ini mengindikasikan PT Perdana Lokaguna pernah menangani proyek konstruksi di Murung Raya sekitar tahun 2018.
Rekam jejak hukum perusahaan ini tercatat antara lain Kasus Suap “Ketok Palu” RAPBD Jambi 2017-2018.
PT Perdana Lokaguna terseret dalam penyidikan kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi (dikenal sebagai kasus "ketok palu" RAPBD 2018) yang menjerat mantan Gubernur Zumi Zola. Dalam pengembangan kasus tersebut, Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Kendrie Aryon alias Akeng, dipanggil oleh KPK sebagai saksi pada September 2021 dan kembali diperiksa pada Juni 2024.
Keterlibatan kontraktor ini terkait dugaan gratifikasi proyek. KPK menduga Zumi Zola mengumpulkan “fee” atau setoran dari para kontraktor rekanan Dinas PUPR Jambi sebagai imbalan memperoleh proyek. Bahkan terungkap bahwa uang suap untuk pengesahan APBD 2018 tersebut sebagian bersumber dari iuran para kontraktor.
Hingga kini posisi bos perusahaan ini hanya sebatas saksi yang dimintai keterangan dalam mengusut aliran dana suap Zumi Zola. Kasus “ketok palu” ini sendiri berujung pada penetapan puluhan tersangka oleh KPK, termasuk Zumi Zola, sejumlah pejabat Pemprov, dan belasan anggota DPRD Provinsi Jambi.
Empat hari lalu, KPK mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Rabu pagi (6/8/2025). Kedatangan tim penyidik ini untuk melimpahkan berkas perkara dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dengan terdakwa Suliyanti.
Suliyanti merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus yang menyeret banyak pihak tersebut. Dalam pelimpahan ini, KPK membawa sejumlah dokumen penting, di antaranya surat dakwaan, surat pelimpahan, dan berkas perkara lengkap.
Artinya, kasus ketok palu APBD Jambi ini belum berakhir.
Jejak PT Perdana Lokaguna juga kerap muncul di audit BPK RI. Seperti pada laporan hasil audit BPK RI atas APBD Jambi Tahun 2023. Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah tender Jalan Simpang Pauh–Air Hitam/Simp. Mentawak yang dimenangkan oleh PT Perdana Lokaguna tersebut.
Temuan ini memicu reaksi dari elemen masyarakat. LSM Suara Pemuda Jambi bahkan melakukan aksi unjuk rasa di gedung KPK pada November 2024.
Audit BPK dan sorotan LSM menunjukkan bahwa perusahaan ini berada di bawah radar pengawasan terkait transparansi tender dan integritas pelaksanaan proyek. Masyarakat Jambi pun berharap agar perusahaan-perusahaan seperti PT Perdana Lokaguna dapat berkompetisi secara fair tanpa praktik koruptif.(*)
Add new comment