tender penawar tunggal

Jejak Aneh CV Dita Kontraktor Terkuak! Menang Proyek Rp 6 M, di Tender Lain Cuma 'Nongol Nama'

Muaro Jambi - Kejanggalan tender proyek Preservasi Jalan Desa Tanjung Pauh Rp 6 miliar di Muaro Jambi yang dimenangkan CV. Dita Kontraktor kian menguat. Usai melenggang mulus setelah 15 perusahaan mundur misterius, jejak digital CV. Dita Kontraktor di sejumlah proyek lain kini terkuak dan menampilkan pola yang tak biasa.

Perusahaan ini terlacak ikut mendaftar di beberapa tender bernilai miliaran rupiah lainnya di Kabupaten Muaro Jambi. Namun anehnya, partisipasi mereka hanya sebatas 'nongol nama' dan tidak pernah sampai memasukkan dokumen penawaran harga.

Menelisik PT Arka Jaya Konstruksi dan Rekam Jejak Proyeknya

Aroma kejanggalan muncul dari tender Penanganan Jalan Simpang Pauh Menang – Tanah Abang di Kabupaten Merangin senilai sekitar Rp 2,1 miliar. Dari tujuh peserta yang mendaftar, hanya Arka Jaya Konstruksi yang memasukkan penawaran.

Harga penawarannya Rp 2.090.068.000,10. Hanya Rp 8,14 juta lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dan langsung diterima. Fenomena “penawar tunggal” ini membuat perusahaan melenggang mulus tanpa kompetitor. Ini menimbulkan spekulasi mengenai dugaan lelang kondangan.

Menelisik Temuan BPK RI dan Proyek Bermasalah CV Zhafirah Mulia Mandiri

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2024, yang dirilis pada 2025, telah membuka kotak pandora carut-marut pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Zhafirah Mulia Mandiri (CV ZMM), sebuah perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Kayu Putih, Kota Jambi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI mengungkap adanya pola masalah serius dalam proyek yang dikerjakan oleh CV ZMM. Mulai dari temuan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga potensi kerugian uang negara.