Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Muaro Jambi

WIB
IST

Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu calon anggota DPRD terpilih Kabupaten Muaro Jambi berinisial BTM. Caleg ini sudah dilantik menjadi anggota DPRD Muaro Jambi sepekan lalu.

Penyelidikan intensif ini diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan oleh penyidik kepada pelapor pada Selasa, 3 September 2024.

Sekjen DPP LSM Mappan, Hadi Prabowo, yang menjadi pelapor dalam kasus ini, menjelaskan bahwa penyidik Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan.

Mereka sudah memeriksa beberapa saksi yang diajukan oleh pelapor. Selain itu, penyidik juga merencanakan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait, termasuk Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, pihak universitas terkait, Kemendikbudristek, dan tentunya terlapor, BTM.

"Kita akan kawal proses hukum ini sampai tuntas," ujar Hadi Prabowo.

Ia menegaskan kasus ini harus diselesaikan secara adil, dan tak boleh ada caleg terpilih yang berhasil lolos dengan menggunakan ijazah palsu. Hadi menyatakan kepercayaan penuh kepada Ditreskrimum Polda Jambi dalam menangani kasus ini.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang calon anggota dewan yang sudah terpilih. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan memastikan bahwa setiap caleg yang terpilih memang memenuhi persyaratan yang sah dan benar.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network