DPRD Kota Jambi Bongkar Dugaan Penggunaan Ilegal Aset Pemkot oleh Jamtos dan Kebocoran Retribusi Parkir!

WIB
IST

JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi mengungkap dugaan penggunaan ilegal aset milik Pemerintah Kota Jambi oleh Jambi Town Square (Jamtos) setelah melakukan inspeksi langsung ke lokasi pusat perbelanjaan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan bahwa terdapat aset Pemkot Jambi yang digunakan tanpa kejelasan status, terutama di area parkir mal. Hingga kini, belum ada perjanjian sewa atau ganti rugi yang jelas antara Pemkot dan pihak Jamtos.

“Kami ingin memastikan hak-hak warga Jambi atas berdirinya Mall Jamtos terpenuhi, termasuk pajak parkir, CSR, dan penggunaan aset daerah. Tapi yang mengejutkan, seluruh area parkir ternyata berada di atas lahan masyarakat yang telah dibebaskan, termasuk jalan dan fasilitas umum. Statusnya pun belum jelas,” ungkap Djokas usai inspeksi.

Tak hanya soal aset, Komisi II DPRD Kota Jambi juga menemukan kejanggalan dalam retribusi parkir yang diterapkan oleh Jamtos.

Menurut data yang diperoleh DPRD, Jamtos hanya membayar Rp 68 juta per tahun sebagai retribusi parkir. Angka ini dinilai tidak masuk akal, mengingat tingginya jumlah pengunjung dan kendaraan yang keluar masuk setiap hari.

“Kami akan kaji ulang besaran retribusi ini. Jika memang ada yang tidak sesuai, kami akan dorong agar nilainya disesuaikan dengan potensi sebenarnya,” tegas Djokas.

Menindaklanjuti temuan ini, Komisi II berencana memanggil manajemen Jamtos serta pihak Pemkot Jambi guna membahas kejelasan aset tersebut.

Namun, hingga saat ini, pihak Jamtos masih enggan memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait temuan ini.

“Kami tidak akan diam menunggu. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, DPRD akan mengambil langkah lebih tegas,” pungkas Djokas.

Mungkinkah ada kongkalikong di balik pemanfaatan aset Pemkot ini? DPRD akan terus mengusut hingga tuntas!(*)

Comments

Permalink

Itu baru WAKIL RAKYAT, seharus di usut tuntas kelayakan perjanjian nya kebiasaan nya perjanjian sewa asset Pemda itu besarnya ada UU nya, tinggal di konfirmasi aja ketua minimal ada evaluasi tapi kalo mungkin periksa aparat Pemda nya

Permalink

Dalam UU ada klasifikasi nilai sewa asset
Biasanya disini lah sering salah dalam penilaian nya

Permalink

Apakah yakin pengusutan ini sampai tuntas ? Kita lihat aaja nanti

Permalink

Kita masyarakat Kota Jambi mei ta gar aparat yang terkait dan berwenang untuk meninjau tentang kemacetan jalan utama yang disebabkan oleh Parkiran Konsumen RM. basuo. Jalan macet dan persisi di downa rumah makan berlubang dan rawat kecelakaan.
Atas perhatiannya. Trims

Permalink

Kok sekarang baru bersuara seharus anggata DPRD kota Jambi membawa OPD terkait sehingga jelas permasalahan nya, sudah lama Jamtos berdiri kok OPD terkait tidak mempermasalahkan baik lahan Pemkot mau retribusi parkir

Permalink

Kok sekarang baru bersuara seharus anggata DPRD kota Jambi membawa OPD terkait sehingga jelas permasalahan nya, sudah lama Jamtos berdiri kok OPD terkait tidak mempermasalahkan baik lahan Pemkot mau retribusi parkir

Permalink

Mantab ketua,usut tuntas masala ini.menyala abangku .masa mobil pic up bak terbuka tidak bawah barang,kita cuma shoping tapi parkir 3000/jam.3 jam 9000.sementara setoran 68jt/THN🤭

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network