Update Kasus SPj Fiktif DPRD Jambi, 23 Saksi Sudah Diperiksa Tipikor Polda Jambi

WIB
IST

JAMBI — Penyidikan kasus dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 terus bergulir. Hingga kini, Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Jambi telah memeriksa total 23 saksi terkait kasus ini.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, mengatakan saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari 11 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019–2024 serta 12 staf Sekretariat DPRD.

"Penyidik telah mengambil keterangan dari 11 anggota DPRD periode 2019-2024 terkait kasus ini," ujar Amin kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Selain anggota legislatif, lanjut Amin, 12 staf sekretariat juga dimintai klarifikasi guna mengungkap pola dugaan penyimpangan yang terjadi.

"Total sudah 23 orang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan SPj fiktif ini," jelasnya.

Berdasarkan hasil Laporan Awal Pemeriksaan (LAP), penyidik menemukan indikasi praktik SPj fiktif di berbagai pos anggaran, mulai dari kegiatan reses, konsumsi, hingga belanja kebutuhan rumah tangga rumah dinas anggota dewan.

"Dalam temuan LAP, terindikasi adanya SPj fiktif pada kegiatan reses, makan-minum, dan kebutuhan rumah dinas. Ini masih terus kami dalami," tegas Amin.

Penyidik juga menyebutkan, pengusutan kasus ini belum berhenti. Pihaknya akan terus memanggil saksi-saksi tambahan untuk memperkuat bukti dan memperjelas potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut.

Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka. Namun sumber internal menyebutkan, penyidik tengah mengarah pada proses pendalaman aliran dana dan tanggung jawab pejabat pengguna anggaran di lingkungan DPRD.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network