Menelisik Temuan BPK RI dan Proyek Bermasalah CV Zhafirah Mulia Mandiri

WIB
IST

Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun anggaran 2024, yang dirilis pada 2025, telah membuka kotak pandora carut-marut pengerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Zhafirah Mulia Mandiri (CV ZMM), sebuah perusahaan konstruksi yang beralamat di Jalan Kayu Putih, Kota Jambi.

Laporan hasil pemeriksaan BPK RI mengungkap adanya pola masalah serius dalam proyek yang dikerjakan oleh CV ZMM. Mulai dari temuan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, hingga potensi kerugian uang negara.  

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2025 menunjukkan sebuah pola yang mengkhawatirkan pada proyek-proyek yang ditangani oleh CV Zhafirah Mulia Mandiri. Dua proyek di lokasi berbeda, dengan nilai kontrak miliaran rupiah, sama-sama terganjal masalah inti, kekurangan volume dan spesifikasi yang tidak sesuai kontrak. Hal ini mengindikasikan bahwa temuan tersebut bukanlah insiden tunggal atau kesalahan teknis biasa, melainkan berpotensi sebagai sebuah modus operandi yang berulang.

Seperti proyek jalan di Kabupaten Tebo yang dikerjakan oleh CV ZMM pada tahun anggaran 2024. Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 3,46 miliar ini menjadi preseden buruk setelah audit BPK mengungkap adanya "kekurangan volume dan spesifikasi teknis".  

Temuan ini menunjukkan bahwa pekerjaan yang direalisasikan di lapangan tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati dan dibayar dalam kontrak. Contoh konkretnya bisa berupa lapisan aspal yang lebih tipis dari yang seharusnya, penggunaan material dengan kualitas lebih rendah, atau dimensi pekerjaan lain yang tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.

Dampak finansial dari penyimpangan ini sangat signifikan. BPK menaksir potensi kerugian negara akibat kekurangan volume dan mutu tersebut mencapai lebih dari Rp 233 juta. Angka ini menjadi lebih ironis mengingat proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100% dan pembayarannya telah dilunasi oleh pemerintah daerah.  

Kasus kedua yang tak kalah serius adalah proyek Penanganan Long Segment Jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi di Kabupaten Merangin. Proyek jumbo yang bersumber dari APBD 2024 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 10,39 miliar dan dikerjakan oleh CV ZMM. Kontrak pekerjaan ini diteken pada 2 Mei 2024 dan telah melalui proses serah terima pekerjaan (PHO) pada 26 November 2024.  

Namun, di balik penyelesaian yang tampak mulus, audit BPK mengungkap adanya "permainan volume" yang spesifik. Pemeriksaan fisik menemukan adanya selisih pada item pekerjaan Lapis Aspal, yaitu Laston Lapis Aus (AC-WC).

BPK RI membandingkan nilai kontrak untuk item pekerjaan aspal tersebut, yang seharusnya sebesar Rp 3.277.368.508,19, dengan nilai realisasi fisik di lapangan yang hanya setara dengan Rp 3.246.018.571,37. Dari selisih ini, BPK menyimpulkan telah terjadi kelebihan pembayaran kepada kontraktor.  

Kejanggalan pada proyek ini tidak hanya berhenti pada fase pelaksanaan. Proses lelangnya pun meninggalkan tanda tanya besar. Data lelang menunjukkan bahwa meskipun ada 10 peserta yang mendaftar dan berminat, pada akhirnya hanya CV Zhafirah Mulia Mandiri yang memasukkan dokumen penawaran.

Situasi "penawar tunggal" dalam tender bernilai besar seperti ini merupakan sebuah bendera merah dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, karena berpotensi mengarah pada kurangnya kompetisi harga dan dugaan tender yang sudah dikondisikan.  

Konteks historis di ruas jalan ini juga menambah lapisan kerumitan. Laporan dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa ruas jalan Rantau Suli-Beringin Tinggi memang rentan terhadap proyek bermasalah. Proyek pada tahun 2020 yang dikerjakan oleh kontraktor lain, CV. Khanza Jaya Kontruksi, juga dilaporkan dikerjakan "asal jadi" dengan keluhan masyarakat mengenai penggunaan material rabat beton yang dicampur tanah.

Ini menunjukkan adanya masalah pengawasan yang sistemik dan berulang di lokasi tersebut, di mana CV ZMM menjadi pelaku terbaru dalam saga proyek berkualitas rendah.  


Rangkuman Temuan Audit BPK RI 2025 atas Proyek CV Zhafirah Mulia Mandiri

Nama Proyek & LokasiTahun AnggaranNilai Kontrak (Rp)Ringkasan Temuan BPKEstimasi Kelebihan Bayar / Potensi Kerugian Negara (Rp)
Proyek Jalan di TeboAPBD 20243.460.000.000Kekurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.233.000.000
Penanganan Jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi, MeranginAPBD 202410.390.000.000Kekurangan volume pada item Lapis Aspal (Laston Lapis Aus AC-WC).31.349.936

Temuan-temuan BPK terhadap CV Zhafirah Mulia Mandiri bukanlah sekadar daftar pelanggaran kontrak. Jika dibedah lebih dalam, temuan ini menyingkap adanya masalah yang lebih sistemik dan berakar, mulai dari modus operandi kontraktor hingga kegagalan fungsi pengawasan pemerintah.

LPI Tipikor Aidil Fitri, menilai pola "kekurangan volume" bukanlah kelalaian biasa. Di banyak tempat, praktik mengurangi volume atau mutu material adalah salah satu cara paling umum bagi kontraktor untuk memaksimalkan keuntungan secara tidak sah.

Menurutnya, modus ini relatif sulit dideteksi tanpa pemeriksaan fisik yang mendalam dan keahlian teknis, seperti yang dilakukan oleh tim audit BPK.

Dan yang paling krusial, lanjutnya, adalah kegagalan sistemik pada fungsi pengawasan. Laporan BPK, pada hakikatnya, adalah rapor merah bagi lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Setiap proyek pemerintah memiliki berlapis-lapis mekanisme pengawasan, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan konsultan pengawas independen.

"Temuan BPK yang muncul setelah proyek selesai 100% dan dibayar lunas adalah bukti bahwa seluruh lapisan pengawasan ini telah gagal total dalam menjalankan fungsinya," ujarnya.

LPI Tipikor berharap Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan dan KPK, segera melakukan penyelidikan proaktif terhadap temuan BPK. Penyelidikan harus diarahkan untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network