Headline

14 Peserta Berebut Jasa Konsultansi PBB-P2 Muaro Jambi, Dua Tak Hadir Pembuktian

Muaro Jambi – Tender Belanja jasa konsultasi pemuktahiran PBB P2 tahun 2026 di Kabupaten Muaro Jambi mulai berjalan.

Nilainya hampir Rp1 miliar.

Pagu paketnya Rp950.000.000.

HPS-nya Rp949.939.665.

Selisih pagu dengan HPS hanya Rp60.335.

Sangat tipis.

Hampir menempel penuh ke pagu.

Tender ini berada di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Jenis pengadaannya Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi.

Kasus OTT Bupati Langkat Jadi Alarm: BPK RI Temukan Proyek Seragam Sekolah Tanjab Timur Rp2,74 Miliar Bermasalah, APH Diminta Turun

TANJAB TIMUR — Kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, menyentak dunia pendidikan daerah. Bukan hanya soal proyek. KPK juga membuka dugaan gratifikasi yang menyeret urusan pengangkatan kepala sekolah hingga pengadaan seragam sekolah dasar.

Jauh dari Langkat, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, aroma persoalan seragam sekolah juga tercium dari meja audit BPK RI.

Audit BPK RI 2026 Muaro Jambi: Hibah PUPR dan KONI Disorot, 32 Paket Bermasalah hingga SPJ ASKAB PSSI Tak Sesuai Realisasi

MUARO JAMBI — Namanya hibah. Tetapi di LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, hibah ini tidak sepenuhnya selesai di meja penerima. BPK menemukan realisasi Belanja Hibah pada Dinas PUPR serta Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga tidak sesuai ketentuan.

Pemkab Muaro Jambi pada LRA TA 2025 menyajikan anggaran Belanja Hibah sebesar Rp33.236.398.572,00 dengan realisasi Rp32.598.054.175,00 atau 98,08 persen.

Audit BPK RI 2026 Temukan Masalah Pada Proyek Jambi City Center, Permudah Jaksa Tetapkan Tersangka!

JAMBI — Jambi City Center, proyek yang dibangun di atas lahan bekas Terminal Simpang Kawat akhirnya menjadi temuan BPK RI. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun 2025 yang diaudit BPK RI tahun 2026, bangunan yang mestinya berdiri penuh itu, rupanya baru mencapai 67,78 persen.

BPK mencatat, dari rencana luasan bangunan 43.388 meter persegi, yang terbangun baru 30.764,3 meter persegi. Ada selisih kurang 12.653,7 meter persegi.

Hak Desa Rp13,6 Miliar di Batang Hari "Mandek", BPK Ungkap Bagi Hasil PDRD Tak Disalurkan 3 Tahun

Muara Bulian — Bukan satu tahun. Bukan dua tahun. BPK menemukan Pemkab Batang Hari tidak merealisasikan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah atau PDRD kepada pemerintah desa sejak 2023 sampai 2025 dengan nilai total Rp13.633.436.783,34. Temuan ini tercantum dalam LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, Nomor 26.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026.

Sewa 29 Alat Berat UPTD Alkal Tanjab Timur Bermasalah, BPK RI: BMD Berisiko Disalahgunakan

TANJAB TIMUR — Ini bukan soal target yang tidak tercapai. Justru sebaliknya. Retribusi pemakaian kendaraan bermotor pada Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2025 melampaui target: dari anggaran Rp70 juta, realisasinya Rp145,64 juta atau 208,06 persen.

Tapi di situlah cerita mulai menarik. Di balik capaian 208,06 persen itu, BPK RI menemukan pengelolaan pendapatan retribusi pemakaian alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang belum memadai.

Temuan BPK RI 2026, Pertanggungjawaban BBM Genset RSUD Ahmad Ripin Terindikasi Manipulasi, Dokumen Puskesmas Tidak Valid

MUARO JAMBI — Temuan ini datang dari ruang yang paling sensitif, yakni layanan kesehatan. Bukan proyek jalan. Bukan perjalanan dinas. Bukan pula belanja seremonial. Ini soal uang BLUD—uang yang melekat pada pelayanan rumah sakit dan puskesmas. Dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Muaro Jambi Tahun 2025, BPK menemukan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Jasa BLUD pada RSUD Ahmad Ripin dan Puskesmas Kebon IX tidak sesuai ketentuan.

Audit BPK 2026: Aset Pasar di Sarolangun Disorot, BAST Bermasalah hingga Potensi PAD Bocor!

Sarolangun — Pasar seharusnya menjadi mesin uang daerah. Di Sarolangun, mesinnya sudah ada. Bentuknya ruko. Bentuknya toko. Lokasinya di Pasar Sarolangun dan Pasar Singkut. Tapi, menurut BPK RI, mesin itu belum bekerja sebagaimana mestinya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, BPK memberi catatan khusus pada masalah “Pengelolaan Properti Investasi Belum Memadai”. Temuan itu tercantum dalam Buku II, halaman 42, atau halaman PDF 449.

BPK Sorot Kincai Plaza: Aset Rp7,09 Miliar Belum Diserahkan, Piutang Kios Rp13,15 Miliar Macet

Kerinci — Opini WTP ternyata tidak membuat semua urusan Pemkab Kerinci selesai rapi; dalam LHP atas SPI dan Kepatuhan LKPD 2025, BPK RI mencatat satu masalah lama yang belum tuntas: serah terima tanah, gedung Kincai Plaza, dan Dana Bergulir KUPEM ke Pemerintah Kota Sungai Penuh belum selesai.

Masalah ini masuk dalam 23 temuan pemeriksaan BPK atas kelemahan Sistem Pengendalian Intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemkab Kerinci Tahun 2025.

Audit BPK RI 2026, Operasional Truk Sampah Merangin Terindikasi Manipulasi SPJ BBM, Uang Negara Harus Kembali

MERANGIN — Belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merangin tahun 2025 menyisakan cerita tak sedap. Di SPJ, angkanya tampak penuh. Di data digital Pertamina, angkanya menyusut. Selisihnya bukan receh, Rp524.061.995.

Temuan itu diungkap BPK RI dalam LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Merangin Tahun 2025, Buku II, Nomor 30.B/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/05/2026, tanggal 29 Mei 2026.