Dua Tender Air Bersih Kerinci Gagal Kontrak, Pokja Akui Dokumen Bermasalah
Tender proyek Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Broncaptering/Sumur Dalam Terlindungi di Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, yang sempat dimenangkan CV Kerinci Jayo, resmi dibatalkan.
Pokja menyampaikan alasannya.
"Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan, yang tidak sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018 dan aturan turunannya," dikutip dari dokumen lelang.