Headline

Cek Endra Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Jambi

Sesuai prediksi, Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Jambi berakhir dengan keputusan aklamasi. Cek Endra kembali terpilih memimpin Partai Golkar Jambi untuk lima tahun ke depan.

Cek Endra menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta Musda atas kepercayaan yang kembali diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah besar ini. Kepercayaan ini akan saya jaga dengan sungguh-sungguh untuk membesarkan Partai Golkar di Jambi,” kata Cek Endra.

Audit BPK 2025: Kekurangan Volume Proyek Jalan di Sarolangun oleh CV Keisha Tembus Rp 1 M

Proyek pengaspalan jalan dalam Kota Sarolangun senilai Rp7,57 miliar yang semestinya jadi urat nadi mobilitas warga, justru menyisakan lubang keuangan. Audit BPK RI 2025 menguak fakta mencengangkan, volume pekerjaan berkurang lebih dari Rp1 miliar. Padahal proyek sudah dibayar penuh. CV Keisha, satu-satunya peserta yang berani masuk tender, kini jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena meninggalkan jejak defisit kualitas di atas aspal.

***

Drama Sejuk Musda Golkar Jambi 2025: Agus Rubiyanto Ditarik ke DPP, Cek Endra Calon Tunggal

Musda Partai Golkar Jambi 2025 akhirnya menemukan jalannya sendiri. Bukan pertarungan yang memecah, melainkan konsolidasi yang menyatukan. Cek Endra kembali dipercaya melanjutkan kepemimpinan DPD I, sementara Agus Rubiyanto justru mendapat amanah lebih besar di tingkat pusat. Dua arus besar yang semula berhadap-hadapan, kini bertemu dalam satu muara. Menjaga soliditas Golkar Jambi, sekaligus memperkuat partai di panggung nasional. Sebuah akhir yang menenteramkan, di tengah tensi yang sempat memanas menjelang Musda.

CV Graha Cipta Karya Borong Proyek di Sarolangun, dari Jalan Batang Asai hingga Puskesmas Mersip

CV Graha Cipta Karya kembali mencuri panggung proyek di Sarolangun. Setelah lebih dulu mengunci tender Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Mersip (DAK Fisik), kini perusahaan ini resmi memenangkan paket Peningkatan Jalan Kasiro–Pekan Gedang di Kecamatan Batang Asai. Nilai proyeknya miliaran, namun jejak polemik administratif perusahaan ini sempat meninggalkan tanya.

***

CV Sekundang Sikat Rehab Stadion Sepakbola Bumi Masurai, Kontraktor “Sakti” yang Gulung Proyek Air Bersih di Tebo dan Muaro Jambi

CV Sekundang kembali menunjukkan kedigdayaannya. Kali ini di Merangin, lewat proyek rehabilitasi Stadion Bumi Masurai senilai hampir Rp 1 miliar. Sekundang menjadi satu-satunya penawar yang otomatis keluar sebagai pemenang. Ini bukan kabar baru. Di tahun 2025 ini, Sekundang juga sudah mengunci proyek jaringan distribusi air minum di Muaro Jambi senilai Rp 1,1 miliar dan pemasangan perpipaan PDAM di Tebo hampir Rp 3 miliar. Deretan kemenangan beruntun itu membuat CV Sekundang tampak “sakti” di arena tender.

Proyek Jalan dan Kantor Bupati Muaro Jambi Senilai Rp 8,5 Miliar Masuk Tender

Pemkab Muaro Jambi melalui Dinas PUPR membuka tender proyek infrastruktur senilai Rp8,5 miliar lebih. Tiga paket besar yang dilelang lewat SPSE mencakup preservasi jalan Tanjung Pauh–Talang Pelita–Nyogan, rehab jalan Kedemangan–Marosebo, dan rehab Lapangan Kantor Bupati.

***

Proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Penuh Rp 3,3 M jadi Temuan BPK RI 2025

Audit BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume, mutu pekerjaan, dan kelebihan perhitungan harga pada proyek Ruang Rawat Inap KRIS RSUD Mayjen H.A. Thalib, Sungai Penuh. Proyek senilai Rp 3,31 miliar yang dimenangkan CV Tirta Arum dinilai berisiko menurunkan fungsi bangunan dan membahayakan kenyamanan pasien.

***

Luruskan Istilah "Zona Merah", Pertamina EP Jambi Pastikan Aset Kenali Asam Milik Negara, Ajak Dialog untuk Cari Solusi

PT Pertamina EP Field Jambi (PEP Jambi) menegaskan seluruh aset tanah, bangunan, dan fasilitas operasi migas yang digunakan perusahaan merupakan Barang Milik Negara (BMN) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Penegasan ini disampaikan sekaligus untuk meredakan keresahan terkait pemberitaan soal tumpang tindih sertifikat tanah warga di Kenali Asam, Kota Jambi.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menyampaikan komitmen perusahaan menjalankan operasional sesuai aturan.

CV Baston Pillar Barakarsa Akui Keterlambatan Proyek Jalan Rp1,08 M, Siap Bayar Denda

CV Baston Pillar Barakarsa (BPB) akhirnya buka suara terkait temuan BPK RI 2025 atas proyek pengaspalan Jalan Danau Singkarak Unit IV Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo. Direktur perusahaan, Engko Fernandez, mengakui adanya keterlambatan pekerjaan dan menyatakan siap membayar denda sesuai regulasi.

Dalam klarifikasi tertulis, Engko Fernandez menjelaskan keterlambatan disebabkan oleh faktor teknis di lapangan.

Mampukah Pasar TAC Dihidupkan Kembali?

Pasar TAC yang dulu digadang-gadang sebagai pasar sehat percontohan di Kota Jambi kini tinggal bayang-bayang. Kios-kios kosong, omzet pedagang anjlok dan pembeli lebih memilih ke pasar modern atau Simpang Pulai. Di tengah sekaratnya denyut ekonomi pasar rakyat ini, Wali Kota Maulana menjanjikan kebangkitan lewat skema revitalisasi besar. Mampukah Pasar TAC Dihidupkan kembali?

***