Headline

Audit BPK RI 2025 Bongkar Perjalanan Dinas Fiktif di Kerinci

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan praktik perjalanan dinas yang tak dilaksanakan di lingkungan Pemkab Kerinci. Hasil uji petik atas realisasi belanja perjalanan dinas senilai Rp31,9 miliar pada 10 SKPD menunjukkan ada delapan SKPD yang menganggarkan perjalanan dinas tetapi kegiatannya tidak dilakukan, dengan total nilai Rp612.141.458.

CV Putra Jaya Perkasa, Kerap Menang Tender, Kini Jadi Sorotan BPK RI dan Publik

Di balik keperkasaannya, yang sukses mengunci sejumlah paket proyek pemerintah, rekam jejak CV Putra Jaya Perkasa menarik disimak. Tak semua proyeknya berjalan mulus. Terbukti, ada beberapa proyek masuk daftar catatan temuan BPK RI. Salah satunya proyek drainase TP Sriwijaya tahun 2024 lalu.

***

Proyek Rp 2,35 M Gedung Rawat Inap KRIS RSUD Sungai Gelam Masuk Temuan BPK RI 2025, Volume Kurang di 6 Pekerjaan Kunci, CV Geylang Garden: Mau Diselesaikan, Lagi Nunggu Slip Setoran Dinas!

Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Rawat Inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang dikerjakan CV Geylang Garden resmi masuk catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.

Hasil pemeriksaan fisik dan dokumen kontrak mengungkap kekurangan volume pekerjaan pada enam item konstruksi utama. Temuan ini muncul meski proyek telah dinyatakan 100% selesai dan dibayar lunas pada 19 Desember 2024.

100 Hari Hurmin-Gerry, DPRD Sarolangun Dinilai Pasif Soal Isu Strategis, Yuskandar: Harusnya Reaktif, Jangan Diam

Kepemimpinan Bupati Hurmin dan Wabup Gerry sudah berjalan 100 hari pertama. Muncul kritikan belum ada langkah penyegaran atau reshuffle di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Mirisnya, di tengah masa awal pemerintahan ini, sejumlah fenomena politik dan kebijakan publik justru memantik perhatian, di antaranya dibatalkannya seleksi direksi PD Serumpun Pseko, pelantikan Pj Sekda untuk kelima kalinya, dan penunjukan Pj Camat Air Hitam yang merangkap sebagai Camat Sarolangun.

Profil CV Mulia Ardhana: Langganan Audit BPK RI, Proyeknya Dari Bangko Hingga Sabak, Pernah Dilaporkan ke Jaksa

CV Mulia Ardhana kembali menangi tender proyek miliaran meski terseret temuan BPK RI dan protes warga. Simak rekam jejak, proyek, dan dugaan jaringan usaha di baliknya.

***

CV Mulia Ardhana adalah pemenang tender proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo. Nilainya mencapai Rp 4 miliar.

Jejak Moncer PT Perdana Lokaguna, Dari Kasus Ketok Palu APBD Jambi 2017-2018 hingga Temuan BPK RI 2025

Nama PT Perdana Lokaguna sempat ikut terseret dan bosnya bolak-balik menjadi saksi kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018. Hebatnya, bendera PT Perdana Lokaguna terus berkibar dengan mengerjakan proyek bernilai jumbo sampai sekarang. Sayangnya, proyeknya terjejak banyak persoalan, salah satunya menjadi temuan BPK RI tahun 2025 ini. Seperti apa rekam jejak PT Perdana Lokaguna ini? Berikut hasil penelusuran Jambi Link di lapangan.

***

OTT KPK Suap DAK RSUD Kolaka Timur Jadi Alarm, Jambi juga Kebagian Proyek DAK Kesehatan 2025 Bernilai Puluhan Miliar

Kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan yang menyeret Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, kini menjadi peringatan serius bagi daerah lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga proyek RSUD Andi Lukman Hakim di Kolaka Timur senilai Rp126,3 miliar, yang dibiayai DAK Kementerian Kesehatan, sengaja dikondisikan sejak awal proses lelang. Modusnya dengan komitmen fee mencapai Rp 9 miliar bagi pihak tertentu.

KPK Tetapkan Bupati Kolaka Timur dan 4 Tersangka Lain dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Senilai Rp126,3 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029, Abdul Azis, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, senilai Rp126,3 miliar. Selain Abdul Azis, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Andi Lukman Hakim (PIC Kemenkes untuk pembangunan RSUD Kolaka Timur), Ageng Dermanto (PPK proyek), serta dua pihak swasta dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman.