Headline

Proyek Peningkatan Jalan Tugu PMD Tanjab Timur Rp 10,92 miliar jadi Temuan BPK RI 2025

Perusahaan konstruksi asal Kota Jambi, Frento, terseret dua temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Dua proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakannya, yakni Peningkatan Jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur senilai Rp 10,92 miliar dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman di Kota Jambi senilai Rp 12,87 miliar jadi temuan BPK RI 2025.

Dua proyek ini sama-sama dinyatakan rampung 100% di dokumen resmi. Namun hasil audit BPK menemukan kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan.

Yuskandar Gugat Bupati, Bongkar Dugaan Penyimpangan Seleksi Dirut PDAM Sarolangun di PTUN Jambi

Sidang panas di PTUN Jambi. Yuskandar beberkan bukti dugaan manipulasi syarat, lolosnya caleg aktif, dan pelanggaran prosedur pengangkatan Mulyadi SE sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Sako Batuah tanpa pertimbangan Mendagri.

***

Kamis siang, 14 Agustus 2025, ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi dipenuhi ketegangan. Yuskandar, seorang peserta seleksi Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sako Batuah Kabupaten Sarolangun, maju sendiri sebagai penggugat.

BPK RI Temukan Masalah Proyek Jalan Rp 17,87 M di Sarolangun: Volume Kurang Rp 1,16 Miliar, Berpotensi Kurangi Umur Jalan

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume Rp 1,16 miliar pada proyek Jalan Lubuk Kepayang–Kasang Melintang Sarolangun. Temuan ini berisiko menurunkan mutu jalan dan membebani biaya pemeliharaan.

***

Proyek Jalan Boulevard KTM Suka Maju Rp 4,48 Miliar di Tanjabtim Kena Temuan BPK RI 2025

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Geragai senilai Rp 4,48 miliar yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri.

***

Proyek Peningkatan Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Kecamatan Geragai (DBH Sawit – RKP 2024) yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri (RPM) senilai Rp 4,48 miliar, dinyatakan selesai 100%. Namun, audit BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek itu.

Akar Gejolak "People Power" Pati, Jika Bupati Dimakzulkan siapa Penggantinya?

Aksi ribuan warga Pati 13 Agustus 2025 memicu DPRD sepakat gunakan hak angket untuk menyelidiki Bupati Sudewo. Gerindra dan PKB, partai pengusung Sudewo, ikut mendukung langkah pemakzulan. Apa yang sebenarnya terjadi? Apa motif politiknya? Siapa yang diuntungkan?

***

Polemik PD Serumpun Pseko, Yuskandar Pertanyakan Soal Modal Rp 1 Miliar

Pemkab Sarolangun batalkan seleksi direksi PD Serumpun Pseko karena minim peserta. Yuskandar ingatkan penyesuaian bentuk hukum BUMD sesuai UU dan selesaikan pertanggungjawaban modal Rp 1 miliar.

***

Proses seleksi direksi PD Serumpun Pseko Kabupaten Sarolangun resmi dibatalkan lewat pengumuman Nomor 07/Pansel-SP/2025 pada 2 Agustus 2025 yang diunggah di laman resmi Pemkab Sarolangun. Alasannya, jumlah peserta yang mendaftar dan memenuhi syarat administrasi tak cukup untuk menjamin seleksi yang kompetitif.

Selain RSUD Sei Gelam, Proyek Rp 2,28 M Ruang Cath-Lab RSUD Ahmad Ripin juga Masuk Temuan BPK RI 2025

Selain RSUD Sei Gelam, Proyek Rp 2,28 M Ruang Cath-Lab RSUD Ahmad Ripin juga Masuk Temuan BPK RI 2025. Volume Kurang di 12 Item Pekerjaan.

***

Bukan saja RSUD Sungai Gelam yang masuk radar BPK RI. Hasil audit BPK RI 2025 juga mengendus masalah di proyek Pembangunan Ruang Chaterization Laboratory (Cath-Lab) di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi.

Tiga Proyek Jumbo Sarolangun Rp 10,77 Miliar Dilelang, Publik Waspadai Pola Lama Tender

Awal Agustus 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Sarolangun resmi melelang tiga proyek konstruksi bernilai miliaran rupiah. Nilainya jumbo. Sumber dananya dari APBD 2025. Statusnya kini sedang dalam proses tender.

Di tengah mekanisme resmi yang diumumkan di LPSE, geliatnya sudah memantik sorotan. Mulai dari pelaku usaha hingga pemburu rente proyek.