Headline

Luruskan Istilah "Zona Merah", Pertamina EP Jambi Pastikan Aset Kenali Asam Milik Negara, Ajak Dialog untuk Cari Solusi

PT Pertamina EP Field Jambi (PEP Jambi) menegaskan seluruh aset tanah, bangunan, dan fasilitas operasi migas yang digunakan perusahaan merupakan Barang Milik Negara (BMN) di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Penegasan ini disampaikan sekaligus untuk meredakan keresahan terkait pemberitaan soal tumpang tindih sertifikat tanah warga di Kenali Asam, Kota Jambi.

Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menyampaikan komitmen perusahaan menjalankan operasional sesuai aturan.

CV Baston Pillar Barakarsa Akui Keterlambatan Proyek Jalan Rp1,08 M, Siap Bayar Denda

CV Baston Pillar Barakarsa (BPB) akhirnya buka suara terkait temuan BPK RI 2025 atas proyek pengaspalan Jalan Danau Singkarak Unit IV Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo. Direktur perusahaan, Engko Fernandez, mengakui adanya keterlambatan pekerjaan dan menyatakan siap membayar denda sesuai regulasi.

Dalam klarifikasi tertulis, Engko Fernandez menjelaskan keterlambatan disebabkan oleh faktor teknis di lapangan.

Mampukah Pasar TAC Dihidupkan Kembali?

Pasar TAC yang dulu digadang-gadang sebagai pasar sehat percontohan di Kota Jambi kini tinggal bayang-bayang. Kios-kios kosong, omzet pedagang anjlok dan pembeli lebih memilih ke pasar modern atau Simpang Pulai. Di tengah sekaratnya denyut ekonomi pasar rakyat ini, Wali Kota Maulana menjanjikan kebangkitan lewat skema revitalisasi besar. Mampukah Pasar TAC Dihidupkan kembali?

***

Rekam Jejak PT Gunungsari Kawimas dan Proyek Rp 30,7 M yang Disorot BPK RI 2025

Tiga dekade malang melintang di proyek infrastruktur Jambi, PT Gunungsari Kawimas merupakan kontraktor besar dengan proyek-proyek bernilai jumbo. Perusahaan ini tersorot BPK RI 2025. Dalam auditnya, BPK RI menemukan kekurangan volume dan mutu perkerasan beton pada proyek jalan senilai Rp 30,7 miliar yang dikerjakan PT Gunungsari Kawimas.

***

Proyek Jalan Rp 4,21 M CV Alvaro Mikhaila Jaya di Tebo, BPK RI Temukan Volume Kurang dan Spesifikasi Melenceng

Proyek Paket 3 Pembangunan Jalan di Kecamatan VII Koto dan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, senilai Rp 4,21 miliar yang dikerjakan CV Alvaro Mikhaila Jaya (AMJ), kini jadi sorotan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek ini.

Paket ini mencakup pembangunan empat ruas, yakni Jalan Jambi Agung, Desa Teluk Kayu Putih (VII Koto). Jalan Teluk Cempako, Desa TKPI (VII Koto Ilir). Jalan Desa Pasir Mayang (520), Kecamatan VII Koto Ilir. Jalan UPK, Desa Cermin Alam (VII Koto).

PU Merangin Luncurkan Proyek Jalan dan Taman Kota 2025 Bernilai Belasan Miliar, Kesempatan buat Pemburu Rente!

Dinas PUPR Merangin meluncurkan tender jalan dan taman kota senilai miliaran rupiah dari APBD 2025. Warga sambut baik, ingatkan kualitas jangan asal jadi.

***

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merangin mulai meluncurkan sederet proyek jumbo bernilai miliaran rupiah. Tender infrastruktur jalan dan taman kota ini dibiayai APBD 2025, saat ini tengah masuk fase pengumuman hingga evaluasi administrasi.

Berdasarkan data LPSE, berikut daftar paket yang sudah diumumkan:

Dear Bupati Sarolangun! PT Nadi Konstruksi Group Menang Tender Rp 3,97 M Relokasi Puskesmas Sepintun, Proyek Anjungan Pramuka Jadi Temuan BPK RI 2025

PT Nadi Konstruksi Group menang tender relokasi Puskesmas Sepintun Rp3,97 miliar. Namun, rekam jejaknya pada proyek tahun 2024 lalu meninggalkan kesan jelek. BPK RI 2025 dalam auditnya menemukan proyek Anjungan Pramuka yang dibangun PT Nadi Konstruksi Group bermasalah karena kekurangan volume.

***

Gejolak 2025 dan Mencuatnya Nama “The Gasoline Godfather” di Tengah Aksi Massa

Nama konglomerat Riza Chalid mendadak tersorot di tengah maraknya aksi demonstrasi berakhir rusuh di penghujung Agustus 2025. Siapa dia?

***

Pada akhir Agustus 2025, gelombang demonstrasi besar-besaran merebak di berbagai kota. Aksi yang awalnya memprotes rencana kenaikan tunjangan DPR itu berujung kerusuhan dan pembakaran fasilitas publik di sejumlah daerah.

Ranwal RPJMD Bungo 2025–2029 Dibedah, TAG Ingatkan Bahaya Ketergantungan Tambang

Pemerintah Kabupaten Bungo mematangkan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Konsultasi Ranwal digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Hadir sekretaris Bappeda Kabupaten Bungo, termasuk Tim Ahli Gubernur (TAG), serta Tim Pembahas dari Bappeda Provinsi Jambi.

Rapat diawali pemaparan Sekretaris Bappeda Kabupaten Bungo. Ia menjelaskan garis besar rancangan program pembangunan lima tahun ke depan.