Headline

BPK RI Soroti Belanja Dinas Pendidikan Batang Hari, Rp26,36 Miliar Aset Tetap Nyimpang ke “Kamar” Barang dan Jasa

Muara Bulian — Angkanya tidak kecil, Rp26,36 miliar. Bukan uang receh. Bukan pula sekadar salah ketik. Dalam LHP Buku II atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Batang Hari Tahun 2025, BPK menemukan ketidaktepatan klasifikasi penganggaran Belanja Barang dan Jasa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan ini masuk dalam kelompok Belanja, tepatnya pada halaman 24 Buku II LHP BPK.

BPK RI Soroti Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur, Dua Tahun Temuan Menumpuk Rp1,06 Miliar

TANJAB TIMUR — Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP kembali menjadi wajah luar Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2025. Tapi di balik opini itu, BPK RI memberi satu catatan yang tidak kecil: belanja pada Kecamatan Muara Sabak Timur masih menyisakan persoalan pertanggungjawaban hingga menembus Rp1,06 miliar.

Audit BPK RI Bongkar Dividen Perumda Tirta Muaro Tebo, Laba Ada, Setoran ke Daerah Belum Ada

TEBO — Perumda Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo sebenarnya tidak sedang merugi. Setidaknya, dalam laporan keuangan tahun buku 2023 sampai 2025, BUMD air minum milik Pemkab Tebo itu membukukan laba bersih total Rp1.034.361.423. Tapi ada satu masalah yang dicatat BPK RI, bagian laba yang seharusnya menjadi hak Pemkab Tebo belum diterima. Nilainya Rp258.590.355,75.

Nota BBM Pemkab Bungo Disorot BPK RI, 952 Bukti Pembelian Tak Sesuai Data SPBU

BUNGO — Belanja BBM di Pemerintah Kabupaten Bungo ikut menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan. Bukan karena jumlah kendaraannya. Bukan pula karena harga minyaknya. Tapi karena bukti pertanggungjawabannya. BPK menemukan 952 bukti pembelian BBM pada tiga SKPD tidak sesuai kondisi sebenarnya. Nilainya mencapai Rp276.058.201,00.

Audit BPK RI 2026 endus Kejanggalan, Kebijakan Penyusutan Aset Muaro Jambi Tak Sesuai Aturan, Selisih Rp31,75 Miliar

MUARO JAMBI — Temuan ini tidak berbunyi seperti proyek jalan yang kurang volume atau perjalanan dinas yang dipersoalkan. Temuan ini lebih senyap, cara Pemkab Muaro Jambi menghitung penyusutan aset tetap.

Dalam LHP BPK, masalah itu diberi judul “Periode Penghitungan Penyusutan pada Aset Tetap Tidak Sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.”

Belanja BBM dan Pelumas Empat SKPD Muaro Jambi Disorot BPK RI, Nota Disebut Tak Sesuai Transaksi Sebenarnya

MUARO JAMBI — Angka belanja bahan bakar dan pelumas Pemkab Muaro Jambi tahun 2025 tidak kecil. Dalam LHP BPK RI, Pemkab Muaro Jambi menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp442.390.334.971,67 dengan realisasi Rp410.002.471.174,02 atau 92,68 persen. Dari realisasi itu, belanja bahan-bahan bakar dan pelumas atau BBBP tercatat sebesar Rp13.679.134.767,00.

Perjalanan Dinas Pemkab Bungo Jadi Temuan BPK Rp3,79 Miliar, Sekretariat DPRD Paling Dominan

BUNGO — Di atas kertas, perjalanan dinas adalah urusan kerja. Ada surat tugas. Ada hari berangkat. Ada biaya penginapan. Ada transportasi. Ada laporan. Tapi dalam audit BPK RI atas LKPD Kabupaten Bungo Tahun 2025, perjalanan dinas itu menjadi salah satu temuan yang cukup menyengat. Nilainya bukan receh, yakni mencapai Rp3.794.831.038,40.

Proyek Drainase dan Pagar Pasar Muara Tembesi CV Spesia Centradesindo Rp 2,99 M Jadi Temuan BPK RI 2026, Volume Kurang dan Spek Tak Sesuai

Batang Hari – Proyek Pembangunan Drainase dan Pagar Pasar Muara Tembesi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2025 menjadi temuan dalam audit BPK RI tahun 2026.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Spesia Centradesindo.

Nilai penawaran dan harga terkoreksi penyedia tercatat Rp2.933.675.138,40.

Namun, hasil audit BPK menemukan adanya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan.

Akibatnya, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp74.311.890,33.

BPK RI Temukan Masalah LPJ Hibah KONI dan KORMI Tanjab Barat

TANJABBAR — Dana hibah olahraga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi salah satu catatan dalam hasil audit BPK RI tahun 2026.

Temuan itu berkaitan dengan penggunaan belanja hibah Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga atau Disparpora kepada KONI dan KORMI.

BPK mencatat penggunaan belanja hibah Disparpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI dan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia atau KORMI tidak sesuai ketentuan.

Masalahnya bukan pada kegiatan olahraga semata.

Masalahnya ada pada bukti.

BPK RI Temukan Belanja ATK Sekretariat DPRD Kerinci Tak Sesuai Kondisi Sebenarnya

KERINCI — Belanja alat tulis kantor atau ATK pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kerinci menjadi salah satu catatan dalam hasil audit BPK RI tahun 2026.

Temuannya tidak besar secara nominal.

Tetapi menarik dari sisi tata kelola.

BPK mencatat terdapat belanja ATK, cetak, dan cover pada Sekretariat DPRD Kerinci yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

Nilainya Rp20.749.227.

Angka itu muncul dari pemeriksaan atas 13 faktur belanja ATK dan cover dengan total tagihan Rp212.220.400.