temuan BPK RI 2025

Usai Jadi Temuan BPK RI 2025, Proyek Jalan Alai Ilir PT Selaras Restu Abadi Rp 24,16 M Dilaporkan Ke Kejati Jambi

Kasus proyek jalan bernilai jumbo di Kabupaten Tebo memasuki babak baru. PT Selaras Restu Abadi (SRA), pemenang tender Pemeliharaan Berkala Jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir Tahun Anggaran 2024, kini resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi oleh Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ).

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp 24.161.480.336,00, berdasarkan Kontrak Nomor 620/407/PEMEL.BERKALA.JLN-067/BM-DPUPR/2024 tanggal 16 Agustus 2024.

BPK RI Temukan Masalah Proyek Jalan Rp 17,87 M di Sarolangun: Volume Kurang Rp 1,16 Miliar, Berpotensi Kurangi Umur Jalan

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume Rp 1,16 miliar pada proyek Jalan Lubuk Kepayang–Kasang Melintang Sarolangun. Temuan ini berisiko menurunkan mutu jalan dan membebani biaya pemeliharaan.

***

Proyek Jalan Boulevard KTM Suka Maju Rp 4,48 Miliar di Tanjabtim Kena Temuan BPK RI 2025

BPK RI 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Geragai senilai Rp 4,48 miliar yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri.

***

Proyek Peningkatan Jalan Boulevard/Jalan KTM Suka Maju Kecamatan Geragai (DBH Sawit – RKP 2024) yang dikerjakan CV Rizky Putri Mandiri (RPM) senilai Rp 4,48 miliar, dinyatakan selesai 100%. Namun, audit BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2025 menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek itu.

Selain RSUD Sei Gelam, Proyek Rp 2,28 M Ruang Cath-Lab RSUD Ahmad Ripin juga Masuk Temuan BPK RI 2025

Selain RSUD Sei Gelam, Proyek Rp 2,28 M Ruang Cath-Lab RSUD Ahmad Ripin juga Masuk Temuan BPK RI 2025. Volume Kurang di 12 Item Pekerjaan.

***

Bukan saja RSUD Sungai Gelam yang masuk radar BPK RI. Hasil audit BPK RI 2025 juga mengendus masalah di proyek Pembangunan Ruang Chaterization Laboratory (Cath-Lab) di RSUD Ahmad Ripin, Kabupaten Muaro Jambi.