bpk jambi

Proyek Jalan Rantau Alai - Pulau Layang Rp 7 M di Merangin Jadi Temuan BPK RI 2025, Kualitasnya Disoal!

Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada 2024 itu terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC), sehingga memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.

Ngeri! BPK Bongkar Karut-Marut Proyek Jalan Merangin, Ada Duit Proyek yang Dipindah ke Rekening Pribadi

Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tahun 2025 mengungkap borok dalam proyek pemeliharaan jalan swakelola di Kabupaten Merangin. Dari anggaran miliaran rupiah, lebih dari satu miliar rupiah menguap akibat pembayaran tak sah dan salah alamat. Separuhnya kini masih misteri, belum kembali ke kas daerah.

***