CV Eksi Citra Lestari kembali mencuri perhatian. Perusahaan berbasis di Jalan Kopral Sulaiman No.06, Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi ini baru saja ditetapkan sebagai pemenang tender “Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Talang Duku” di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai kontrak fantastis, Rp 1,6 miliar.
Proyek air bersih tahun anggaran 2025 itu ditayangkan melalui SPSE Muaro Jambi. Namun kemenangan Eksi Citra Lestari bukan tanpa sorotan.
CV Eksi Citra Lestari bukan nama baru dalam proyek infrastruktur. Rekam jejaknya banyak disorot karena sejumlah catatan merah di lapangan.
Di tahun 2021, perusahaan ini sempat disorot dalam proyek peningkatan jalan di Desa Talang Bukit, Kecamatan Bahar Utara. Saat itu, papan proyek mereka tak mencantumkan nilai anggaran. Ini sebuah pelanggaran terhadap Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dugaan publik mengarah pada upaya menghindari pengawasan anggaran.
Tak hanya itu.
Maret 2024, CV Eksi Citra Lestari juga menjadi sorotan dalam proyek pembangunan jalan di atas box culvert menuju Bukit Mas, Jambi. Hasil pekerjaan dinilai asal jadi. Badan jalan berubah jadi kubangan lumpur, membuat aktivitas warga terganggu.

Kala itu, warga berharap pihak kontraktor dan instansi terkait segera melakukan perbaikan.
Uniknya, dalam proyek SPAM Talang Duku ini, CV Eksi Citra Lestari melaju nyaris tanpa lawan berarti. Berdasarkan dokumen SPSE, kompetisi dalam tender tergolong minim. Bahkan hanya sedikit penyedia yang memasukkan penawaran.
Ini mengulang pola serupa pada proyek SPAM Desa Pudak, yang juga dimenangkan Eksi. CV Eksi Citra Lestari sukses mengunci proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Pudak (DAK). Dengan nilai Pagu dan HPS Rp 760.000.000. Harga negosiasinya Rp 754.077.610,97.
Hebatnya, CV Eksi Citra Lestari menang tanpa drama persaingan yang sengit. Tanpa ketatnya rebutan antar penyedia.

Proyek SPAM ini menggunakan sistem tender Harga Terendah Sistem Gugur, yang secara teori harus menghadirkan kompetisi sehat berbasis efisiensi dan kelayakan teknis. Namun dalam praktiknya, penurunan harga yang ditawarkan CV Eksi Citra Lestari sangat tipis. Hanya sekitar 1,4 persen di Talang Duku. Dan hanya 0,7 persen di Desa Pudak.
Secara legal, Eksi Citra Lestari terdaftar sebagai perusahaan konstruksi yang juga aktif di bidang periklanan dan digital marketing. Mereka mengelola tiga situs web berbeda, yakni EksiAdvertise.com, EksiStrategy.com, EksiTrainer.com.
Dalam profilnya di Indokontraktor.com, mereka mengklaim telah memiliki ISO 9001 dan menjadi anggota ASKONAS (Asosiasi Kontraktor Nasional). Mereka menyebut komitmen pada kualitas dan integritas sebagai prinsip kerja.
Namun, dengan sederet catatan merah di lapangan, pertanyaan publik kembali mengemuka:
Bagaimana perusahaan dengan rekam jejak bermasalah bisa kembali mengantongi proyek negara senilai miliaran rupiah?
Minimnya kompetitor, kinerja teknis yang dipertanyakan, hingga potensi pelanggaran transparansi menjadi alarm dini. Apakah proses evaluasi Pokja sudah benar-benar mengedepankan prinsip keadilan dan kualitas?
Atau ini hanya satu dari sekian kasus yang lolos karena sistem tender yang tak cukup tajam menyaring rekam jejak masa lalu?
Sampai berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak CV Eksi Citra Lestari.(*)
Add new comment