KPK

Proyek Jalan Lingkungan Bungo Rp1,3 Miliar Gagal Total, BPK: Kontrak Tak Diputus, Uang Jaminan Menguap

Proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Paket II (APBD Perubahan 2024) di Kabupaten Bungo berakhir tanpa hasil, tapi dengan kerugian. Pekerjaan tak selesai, kontraktor tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, dan uang daerah senilai Rp 474 juta menguap tanpa kepastian.

Yang lebih mengagetkan, kontrak proyek ini tak pernah diputus secara resmi. Sehingga seluruh skema kompensasi seperti jaminan pelaksanaan dan denda keterlambatan tidak bisa dijalankan.

Proyek Turap Rp 23 Miliar di Bungo Disorot, Tender-Tender Lain Penuh Tanda Tanya

Jika ingin tahu bagaimana proyek yang dibangun untuk menahan longsor bisa roboh sebelum selesai, datanglah ke Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Di sana berdiri sebuah turap penahan tebing bernilai R p6,45 miliar. Didirikan atas nama penanggulangan pasca bencana. Tapi belum 100% selesai, proyek ini sudah roboh.

Dan ini bukan proyek satu-satunya. Totalnya ada dua. Satu lagi di Desa Sepunggur, Kecamatan Bathin II Babeko, dengan pagu lebih besar, Rp16,93 miliar.

Proyek DAK Sarolangun Rp 11 Miliar Rampung Ditenderkan, Semua Dimenangkan Kontraktor Jambi

Sejumlah proyek infrastruktur kesehatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 di Kabupaten Sarolangun resmi rampung tender. Empat proyek besar dengan total pagu anggaran lebih dari Rp 11 miliar ini tersebar di sektor rumah sakit dan puskesmas, dan semuanya dimenangkan oleh perusahaan asal Kota Jambi.

BPK Temukan Selisih Rp 30 Miliar di Rekening Kas Muaro Jambi, Ada Potensi Penyimpangan?

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 ini, mengungkap temuan mencurigakan dalam pengelolaan kas daerah Kabupaten Muaro Jambi. Dalam audit atas Laporan Keuangan Pemkab Tahun 2024 itu, BPK menemukan selisih mencolok sekitar Rp30 miliar antara pencatatan kas di bank dan di Buku Kas Umum (BKU).

Temuan ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam prosedur rekonsiliasi bank yang seharusnya menjadi kontrol utama atas aliran kas.

Tabel ringkasan selisih:

Proyek Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo Rp 4,1 M Dimenangkan CV Mulia Ardhana, Ini Rincian Tendernya

Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Pokja pemilihan resmi menetapkan CV Mulia Ardhana sebagai pemenang tender proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo.

Proyek ini merupakan salah satu proyek infrastruktur penting yang bersumber dari APBD 2025 di dinas PU Kabupaten Merangin. Nilai pagu proyek ini mencapai Rp 4.145.387.000. Dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 3.954.874.000.

Menang Proyek Rp 1,6 M di Muaro Jambi, CV Eksi Citra Lestari Disorot Lagi, Dulu Pernah Langgar Perpres?

CV Eksi Citra Lestari kembali mencuri perhatian. Perusahaan berbasis di Jalan Kopral Sulaiman No.06, Kelurahan Suka Karya, Kota Jambi ini baru saja ditetapkan sebagai pemenang tender “Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Unit Talang Duku” di Kabupaten Muaro Jambi dengan nilai kontrak fantastis, Rp 1,6 miliar.

Proyek air bersih tahun anggaran 2025 itu ditayangkan melalui SPSE Muaro Jambi. Namun kemenangan Eksi Citra Lestari bukan tanpa sorotan.

CV Wakuda Bangun Jaya dan Jejak Polemik Tender Gedung Farmasi Merangin Rp 7,26 M

Nama CV Wakuda Bangun Jaya mendadak meroket di jagat konstruksi Jambi. Perusahaan berklasifikasi kecil ini berhasil meraup dua proyek besar bernilai lebih dari Rp 15 miliar dalam kurun waktu singkat. Pertama, pembangunan Gedung UPTD Instalasi Farmasi Kabupaten Merangin senilai Rp 7,26 miliar. Kedua, pembangunan Gedung Laboratorium RSUD Abdul Manap Kota Jambi dengan nilai HPS Rp 8,59 miliar.