Ditreskrimsus Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 13 Ribu Liter BBM Ilegal Asal Sumsel
Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, menangkap satu orang sopir dan kernet lantaran kedapatan mengangkut BBM ilegal pada 14 Oktober 2024 di Jalan Lintas Jambi - Palembang Km 22, Desa Sebapo, Kabupaten Muarojambi.
Wadirreskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, didampingi Kasubdit IV Tipidter Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menyampaikan bawa penangkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa terdapat kendaraan pengangkut BBM ilegal dari Provinsi Sumatera Selatan yang akan melintas ke Provinsi Jambi.